Kepala BKD Taput Hotman Nababan. Foto: PALAPAPOS/Hengki Tobing

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Taput Dilaksanakan 6-8 Februari

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara akan melaksanakan seleksi kompetensi dasar bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sesuai pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, jadwal pelaksanaan SKD itu akan dilaksanakan mulai 6-8 Februari mendatang di Kantor BKD.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar adalah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagaimana dalam pengumuman Bupati Tapanuli Utara tanggal 16 Desember lalu. 

Apabila peserta tidak hadir dalam pelaksanaan SKD dan atau bagi yang tidak membawa kartu peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk akan dinyatakan gugur.

Untuk mengetahui nama dan nomor ujian peserta CPNS Taput formasi 2019 sesuai dengan pengumuman Sekretaris Daerah, selaku ketua panitia penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 810/074/35.2.1/I/2020 tanggal 29 Januari, tentang jadwal dan lokasi seleksi kompetensi dasar CPNS di lingkungan Pemkab Taput formasi 2019 dapat mengakses di website BKD Taput.

Untuk diketahui, Pemkab Taput membuka penerimaan CPNS 2019 untuk sebanyak 249 Formasi. (eki)

Previous Post KPAD Mediasi Pelapor dan Pihak Terlapor SMP Al Azhar 31 Summarecon Bekasi Selama Lima Jam
Next PostLagi-Lagi Mutasi Pejabat, Ketua Komisi I Minta Kepala BKPPD Pemkot Bekasi Les Privat