Kordiv Sospenpem dan SDM KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan saat memberikan keterangan seputar jumlah surat suara yang rusak di ruang Media Center KPU Kota Tebing Tinggi. PALAPA POS/Ronald Pasaribu

Sebanyak 3.249 Lembar Surat Suara Rusak Akan Diganti KPU RI

TEBINGTINGGI – Berdasarkan data hasil rekap pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2019, dari 362.167 lembar surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi untuk pemilihan umum DPR RI, DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kota Tebing Tinggi daerah pemilihan (Dapil) I, II dan III, sebanyak 3.249 lembar surat suara rusak.

"Surat-surat suara yang rusak tersebut nantinya akan diganti oleh KPU RI," kata Kordiv Sospenpem dan SDM KPU Tebing Tinggi, Emil Sofyan kepada wartawan di ruang Media Center KPU Kota Tebing Tinggi di Jalan Rumah Sakit Umum Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (27/3/2019).

Adapun rincian surat suara yang rusak tersebut antara lain untuk DPR RI Dapil Sumut I dari sebanyak 120.563 lembar surat suara yang diterima, sebanyak 416 surat suara rusak. Untuk DPRD Provinsi Sumut Dapil 4, dari 119.460 surat suara yang diterima sebanyak 914 surat rusak.

Untuk DPRD Kota Tebing Tinggi Dapil I, dari 44.036 surat suara sebanyak 505 rusak. Dapil II, dari 48.691 surat suara, 1.347 rusak. Dan Dapil III dari 26.817 surat yang diterima sebanyak 67 surat suara rusak.

"Jadi total keseluruhan jumlah surat suara yang rusak ada sebanyak 3.249 lembar, dengan kerusakan tersebut, surat suara untuk pemilu DPRD Provinsi Dapil Sumut 4 kurang 1.420 lembar, DPRD Kota Dapil I kurang 955 lembar dan Dapil II kurang 1.495 lembar,” ujar Emil Sofyan.

Menurut Emil, surat-surat suara yang rusak serta kekurangan surat suara untuk masing-masing Dapil tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI.

"Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut akan diganti untuk melengkapi kekurangannya, sedangkan surat suara yang rusak hasil sortiran nantinya akan dimusnahkan dengan disaksikan seluruh unsur yang berkepentingan dalam pemilu nanti," terang Emil.

Sementara untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil presiden serta DPD, Emil Sofyan mengaku baru akan diterima pada hari ini, Rabu (27/3/2019), dan akan diambil di cargo bandara Kuala Namu, didampingi bersama Bawaslu Tebing Tinggi dan dikawal oleh pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi. (nal)

Previous Post Megawati Dan PDIP Ucapkan Duka Mendalam Kepada Nazaruddin Kiemas
Next PostGP Ansor Siap Lakukan Gerakan ‘Rabu Putih’ Pada 17 April