
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait ketika mengunjungi kediaman anak dibawah umur korban pencabulan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
REVISI : Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Temui Bocah SD Korban Pencabulan Hingga Hamil
TEBINGTINGGI - Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengunjungi kediaman AN (13), anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan hingga hamil empat bulan, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Didampingi Kepala Desa tempat tinggal korban, Aris Merdeka Sirait pada Kamis (11/4/2019) siang, langsung menuju kekediaman korban dan bertemu korban dengan kedua orang tuannya.
Dalam kesempatan itu, Aris mengatakan, jika kedatangannya untuk menenangkan korban dan memberikan semangat agar korban yang masih duduk dibangku Kelas VI Sekolah Dasar (SD) ini tetap terus bersekolah dan menjaga kandungannya tersebut.
"Kita harus terus berupaya untuk dapat mengembalikan semangat korban karena korban pastinya trauma dengan apa yang dialaminya saat ini," terang Aris.
Usai berbincang-bincang dengan korban AN dan kedua orang tua korban, Ketua Komnas Perlindungan Anak kemudian menuju ke Mapolres Tebing Tinggi untuk mempertanyakan perihal kelanjutan dari kasus pencabulan terhadap AN yang dilakukan pelaku NY (56), pria beristri yang juga masih bertetangga dengan korban.
Kedatangan Aris di Mapolres Tebing Tinggi langsung disambut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Doraria Simajuntak.
Dalam pertemuan tersebut, Kanit PPA Iptu Doraria Simajuntak menjelaskan kepada Aris Merdeka Sirait, jika hingga saat ini kasus pencabulan tersebut tengah ditanggani Polres Tebing Tinggi dan pelaku pencabulan juga telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah mendengar penjelasan Kanit PPA Ipda Doraria Simajuntak, Aris Merdeka Sirait berharap kiranya pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi dapat memberikan proses hukum yang seadil-adilnya kepada pelaku pencabulan tersebut, karena kasus ini masuk dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Ia juga berharap, nantinya pihak kejaksaan juga dapat memberikan tuntutan yang maksimal terhadap pelaku hingga pelaku nantinya dihukum pihak Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi dengan seberat beratnya.
Ketika ditemui usai bertemu Kanit PPA, Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait pada awak media mengaku, jika kedatangannya ke Kota Tebing Tinggi setelah dirinya menerima laporan dari anggotanya terkait adanya pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pria tua tetangganya sendiri hingga korban hamil.
"Kita hanya ingin memastikan kondisi mental korban, karena dikhawatirkan mental anak tersebut pastinya terganggu dan mengalami trauma, namun setelah kita temui korban kembali semangat," jelasnya. (nal)