Rencana Penerimaan P3K Masih Sebatas Wacana
DOLOK SANGGUL - Rencana pemerintah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih sebatas wacana. Sebab sejauh ini belum ada surat edaran (SE) secara resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala BKD Humbang Hasundutan (Humbahas), Domu Lumban Gaol kepada wartawan, di Dolok Sangul, kemarin, mengatakan, bahwa penerimaan P3K itu tidak bisa kebijakan pemerintah daerah namun sesuai dengan petunjuk dari kementrian.
Penerimaan P3K itu juga tidak bisa asal-asalan dan tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk melalui anjab (analisa jabatan) yang disampaikan oleh Pemda melalui BKD.
“Jika pihak kementrian telah mengumumkan secara resmi penerimaan P3K, maka pemerintah Kabupaten/Kota akan diundang untuk menerima petunjuk teknis penerimaan. Sejauh ini, surat edaran belum ada. Boro-boro penerimaan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Humbahas Akan Evaluasi Tenaga Kontrak
Ditanya, apa pihaknya sudah menyampaikan anjab kepada BKN untuk perekrutan P3K. Domu menjawab, bahwa anjab yang disampaikan masih kondisi tahun 2018 sebelum penerimaan CPNS dari formasi umum dan Honorer K-II.
“Tahun lalu, sebelum penerimaan CPNS kita sudah menyampaikan anjab di lingkungan Pemkab Humbahas ke pihak kementrian. Apakah berdasarkan anjab tahun 2018 tadi, pihak kementrian melakukan perekrutan P3K, kita tunggu dulu melalui surat resmi. Kepada pencari kerja (pencaker) mohon untuk bersabar,” imbuhnya.
Domu juga membantah bahwa daerah lain sudah melakukan perekrutan P3K.
“Penerimaan P3K itu terbuka dan transparan untuk umum. Jadi bila ada yang mengatakan bahwa daerah lain sudah menerima P3K, itu tidak betul. Itu hoaks,” ujarnya. (and)