Kepala Desa Pohan Tonga Walben Siahaan. PALAPA POS/Hengki Tobing

Rencana BUMDes Pohan Tonga Sebagai Penyalur Elpiji Terganjal Penolakan Kerjasama Oleh Agen

TAPUT - Rencana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pohan Tonga, Siborongborong, Tapanuli Utara, untuk membuka unit usaha sebagai penyalur gas elpiji subsidi disebut terganjal penolakan kerjasama oleh agen elpiji yang ada di daerah tersebut.

Kepala Desa Pohan Tonga Walben Siahaan kepada palapapos.co.id, Jumat (30/8/2019) di kantornya mengatakan, setelah BUMDes Pohan Tonga terbentuk, Ketua BUMDes telah menjajaki kerjasama sebagai penyalur elpiji. Namun dari dua agen yang sudah ditemui, disebutnya tidak ada respon dari agen yang menyetujui permohonan kerjasama tersebut.

"Kita sudah siap jika ada persyaratan dari agen untuk mendahulukan biaya pembelian gas, misalnya. Namun nyatanya tidak ada respon dari agen. Sehingga sampai sekarang BUMDes yang sudah terbentuk ini belum bisa menyalurkan elpiji," katanya.

Padahal lanjut Walben, rencana pembukaan unit usaha sebagai penyalur elpiji itu merupakan respon atau menindaklanjuti himbauan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara agar BUMDes sebagai penyalur elpiji di desa, sebagai solusi untuk menekan tingginya harga gas elpiji oleh para pengecer.

"Dan memang harga gas elpiji 3 kilogram di desa ini mencapai Rp.28 ribu per tabungnya. Harga itu jauh diatas harga eceran tertinggi. Padahal kalau BUMDes sebagai penyalur, tentu harganya tidak sejauh itu," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia berharap Pemerintah Kabupaten Taput agar mengarahkan para agen di daerah itu untuk menyetujui kerjasama dengan BUMDes dalam hal penyaluran elpiji.

"Karena unit usaha sebagai penyalur gas elpiji ini memang punya potensi. Dari sekitar 750 rumah tangga, rata-rata sebagai penguna gas. Itu artinya, unit usaha itu bisa sebagai sumber pendapatan desa. Dan tentunya masyarakat juga tidak akan dirugikan. Karena harga gas yang akan dijual BUMDes nantinya tidak setinggi harga pengecer," katanya. (eki)

Previous Post Tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Meikarta
Next PostTri Adhianto Minta Waspadai Penggunaan Gadget Pada Anak