Rahmat Effendi: Tidak Ada ‘Lockdown’ di Kota Bekasi
BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan tidak ada ‘lockdown’ di Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Hal ini dikatakan Wali Kota terkait beredarnya spanduk ‘lockdwown’ di RW 025 Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi.
“Tidak ada ‘lockdown’, kita hanya mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak,” kata Rahmat Effendi.
Sementara itu, Lurah Harapan Jaya, Dedi Supriadi mengakui di wilayahnya masih banyak beredar spanduk ‘lockdown’ yang dilakukan pengurus Rukun Warga (RW). Namun, ia meminta agar spanduk tersebut diganti dengan istilah karantina wilayah sebagaimana dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
"Iya tadi Ketua RW 025 sudah saya kasih tahu jangan pakai bahasa spanduk seperti itu, bahasanya karantina wilayah. Sudah saya suruh ganti kalimatnya," kata Dedi Supriadi, Kamis (2/4/2020).
Penelusuran palapapos.co.id, salah satu wilayah yang melarang warga luar masuk adalah lingkungan RW 25 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Lockdown, Antisipasi Virus Corona (Covid-19), Dilarang Masuk Kecuali Warga RT 06, 08 dan 09, tertanda Pengurus RW 025’. (lam)
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kota Bekasi Akan Melakukan Karantina Wilayah Terbatas