Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno dan Kapolsek Sidamanik AKP Abidin saat melakukan dialog dengan puluhan warga Sihaporas yang sempat melakukan pemblokiran jalan di pintu masuk Pos PT TPL Sektor Aek Nauli. PALAPA POS/JESSIHO SIHOTANG

PT TPL Klaim Sudah Beroperasi Sesuai SOP

SIMALUNGUN – Warga Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun menghadang truk mitra PT TPL disekitar gerbang masuk pintu Security PT TPL Sektor Aek Nauli Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Senin (5/11/2018).

Perwakilan warga Sihaporas menyampaikan beberapa hal tuntutannya kepada pihak PT TPL, diantaranya supaya pihak PT TPL tidak melakukan penanaman atau penebangan disekitar kiri-kanan umbul air dengan radius 50 meter.

Warga juga mempertanyakan kasus adanya ikan mati di sungai Sihaporas, yang diduga akibat penyemprotan pestisida ke sungai.

Warga juga mendesak PT TPL agar tidak mendirikan camp disekitar umbul air dan warga menilai PT TPL sepertinya tidak membuat solusi dari kontur tanah yang miring di dekat umbul air, sehingga jika curah hujan tinggi umbul air kotor.

Management PT TPL melalui Augusta B Sirait, Asisten Manajer Komunikasi Korporat PT TPL,Tbk, saat dikonfirmasi PALAPA POS, Selasa (6/11/2018) menyampaikan, PT Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) terbuka untuk semua pihak .

“Pada kesempatan itu kami telah bertemu dan berdialog dengan perwakilan masyarakat Sihaporas dimaksud,” katanya.

PT TPL menyampaikan pada kompartemen B.057 dan B. 058 kawasan konsesi estate Aek Nauli masuk di kawasan hutan produksi sehingga perusahaan bertanggungjawab untuk mengelola dan mengawasi kawasan tersebut.

“Hal tersebut sesuai dengan ijin konsekwensi kita, dan disana operasional kitapun tetap sesuai dengan standart operasional,” ujar Sirait.

Akan tetapi saat kemarin memang disayangkan, bahwa ada sekelompok masyarakat melakukan pemblokiran di pintu gerbang masuk PT TPL estate Aek Nauli sehingga operasional perusahaan sempat terganggu beberapa saat dan setelah melakukan dialog dilakukan pihak PT TPL.

“Didampingi pihak Polsek Parapat AKP Bambang Priyatno dan Polsek Pematang Sidamanik AKP Abidin dihadapan perwakilan masyarakat akhirnya aksi pemblokiran dapat dibubarkan dan operasional jalan masuk dan keluar via Pos Security kita itu sampai kini sudah kembali berjalan normal,” ujar dia.

Untuk itu kata Augusta, sampai saat ini PT TPL dalam menjalankan operasionalnya disejumlah sektor termasuk di Sektor Aek Nauli dan sekitarnya tetap menjalankan kegiatan operasional nya.

“PT TPL sangat menjunjung tinggi komimen pengelolaan HTI secara berkelanjutan. PT TPL telah mendapatkan sertifikasi PHPL dan IFCC dari lembaga independen yang kredible. Audit pengelolaan HTI pun dilakukan secara berkala untuk memastikan implementasi di lapangan dilakukan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” kata Augusta.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Parapat AKP Priyatno dan Kapolsek Sidamanik AKP Abidin menjembatani warga Sihaporas dengan pihak PT TPL, untuk duduk bersama membicarakan dan mengambil solusi tuntutan warga dalam tempo satu Minggu kedepan.

“Kita tunggu saja agar kesepakatan itu dapat berjalan dengan baik dan dapat saling menguntungkan diantara kedua belah pihak,” kata AKP Priyatno. (jessiho)

Previous Post Empat Tersangka Suap DPRD Sumut Segera Disidang
Next PostJalinsum Dolok Sanggul-Siborongborong Terancam Putus