
Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan saat membesuk anggota DPRD Taput Hulman Nababan, yang juga Ketua Fraksi PDIP. PALAPA POS/ALPON SITUMORANG
Poltak: Kami Minta Polisi Bertindak Cepat
TAPUT – Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan mendesak Polisi bertindak cepat terkait peristiwa penikaman yang dialami anggota DPRD Tapanuli Utara, Hulman Nababan.
“Saya sudah dengar infonya semalam, dan sudah mengunjungi Hulman Nababan di ICCU," kata Poltak seusai membesuk di kompleks RSU Tarutung, Kamis (8/11/2018).
Dikatakannya, Ketua Fraksi PDI itu telah sadar dan sempat diajak bicara serta mengatakan, dia diserang terlebih dahulu.
“Jadi posisinya diserang dan coba mempertahankan diri, makanya banyak sabetan dan tusukan senjata tajam di bagian tubuhnya," ujar Poltak.
Untuk itu, Poltak meminta agar Polisi menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi ajang balas dendam di daerah itu.
“Penegakan hukum harus diatas segalanya sehingga nanti tidak ada asumsi atau informasi yang salah di masyarakat memicu ketidakondusifan," tegas politisi PDIP tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Taput Hulman Nababan Alami Luka Berat
Selanjutnya saat ditanyakan sikap dari DPC PDI mengingat Hulman Nababan duduk dari partai Banteng Bermoncong Putih tersebut, Poltak melalui Ketua DPC meminta seluruh kader bersabar dan tidak berbuat tindakan diluar garis komando.
“Mari kita kawal prosesnya dan jangan bertindak diluar komando," kata Sekretaris DPC tersebut.
Namun jika ada yang menzolimi maupun melecehkan Partai PDIP, Poltak yang mencalonkan kembali dari Dapil Pangaribuan, Sipahutar dan Garoga menegaskan, seluruh kader PDIP wajib menjunjung martabat partai.
“Siapapun orangnya dan jabatannya, PDIP tidak takut jika berada dijalur yang benar. Kami siap menghadapi termasuk kasus penghinaan di medsos yang dilakukan akun Face Book Novena Purba," ujar Poltak.
Untuk laporan itu, Poltak meminta keseriusan penyidik, karena jika ditelisik unsurnya telah terpenuhi.
“Intinya PDIP tidak takut, dan siap menjunjung martabat partai apalagi bila ada orang yang coba-coba melecehkan partai," kata Poltak Pakpahan. (als)