
Barangbukti sebuah speedboad dan 23 sak Pakan milik PT Aquafarm telah diamankan di Mapolsek Parapat. Kasus pencurian ini masih dalam tahapan pengembangan dan menjadikann nahkoda Speedboad Star Sandi Manurung jadi DPO Polsek Parapat. PALAPAPOS/Jes Sihotang
Polsek Parapat Tetapkan Sandi Manurung Sebagai DPO
SIMALUNGUN - Sejak dua pelaku pencurian pellet (pakan) ikan Nila milik PT Aquafarm Nusantara (PT AN) bernama Dody Riky Tamba (25) dan Parlin Sinaga (21), diamankan pada Sabtu (23/2/2019) lalu, Polsek Parapat akhirnya menetepkan supir (nahkoda) speedboad STAR milik Sidabutar, Sandi Manurung (30) jadi target operasi Polsek Parapat Resort Simalungun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini disampaikan Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno didampingi Kanit Reskrim Ipda Bobby Wijayanto di Mako Polsek Parapat, Kamis (28/2/2019).
"Sandi Manurung yang masih ada kaitan dan hubungan keluarga dengan pemilik Speedboad terpaksa kita jadikan DPO karena yang bersangkutan hingga hari ini belum juga menyerahkan diri," ujar Ipda Bobby.
Sementara dari keterangan rekannya, sambung Ipda Bobby, bahwa Sandi Manurung merupakan otak pelaku dan biang kerok atau dalang pencurian pakan milik PT AN tersebut.
Diakui Bobby, pihaknya masih melakukan pengembangan dan jika ada warga yang menemukan Sandi Manurung, diharapkan bisa diinformasikan segera agar bisa diamankan di Polsek Parapat.
Sementara itu, saksi-saksi terkait yang sampai saat ini sebagai terperiksa adalah pemilik Speedboad ‘STAR’ Iml. Sidabutar. Ia menyampaikan, dirinya tidak terlibat dalam pencurian pakan milik PT AN tersebut dan tidak pernah menyuruh Sandi untuk melakukan itu.
Disinggung terkait pemilik rumah atau pondok dimana tempat 23 sak pellet/pakan itu ditumpuk di lantai dua milik Edu Aritonang dipantai Mercusuar Tigaraja, Kelurahan Tigaraja, Ipda Bobby mengatakan, pemilik rumah siap dipanggil sewaktu-waktu jika Sandi Manurung telah tertangkap.
Maka, tambahnya, apapun keterangan kedua tersangka yang telah diamankan, masih kita jadikan sebagai BAP awal dan tetap dalam tindaklanjut serta pencarian Sandi Manurung.
Sekedar perbaikan alamat salah satu tersangka Dody Riky Tamba (25), yang dikatakannya sendiri dia beralamat di Japang (Pasar Japang. Ajibata-red) ternyata tersangka yang satu ini beralamat di Tigaraja. (jes)