Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. PALAPA POS/Istimewa

Polres Binjai Periksa Pemilik Rumah Terkait Kebakaran Pabrik Mancis

MEDAN - Tim Sat Reskrim Polres Binjai saat ini melakukan pemeriksaan terhadap SM (47) pemilik rumah dan terkait dengan kebakaran pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang menewaskan puluhan orang karyawan.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Sabtu (22/6/2019) mengatakan pemilik rumah itu, dimintai keterangan karena menyewakan/mengontrakkan bangunan tersebut kepada seorang pengusaha BH (37) warga Jalan Bintang Terang Dusun XV Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, jelas Nainggolan, pengusaha itu menjadikan rumah tersebut Home Industri/Pembuatan Mancis (korek api) bertempat di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. "Namun akhirnya terjadi peristiwa kebakaran Jumat (21/6) sekira pukul 12.05.00 WIB yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa," ujarnya.

Ia menyebutkan, personel Polres Binjai juga memeriksa pengusaha BH dan sekaligus Manajer Pabrik Perakitan Mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Pemilik rumah SM (47) beralamat di Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

"Polres Binjai masih membuat BAP terhadap pemilik rumah dan manajer pabrik perakitan mancis," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Baca Juga: 30 Orang Tewas Korban Kebakaran Pabrik Mancis Di Langkat

Sebelumnya, Personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera, yang selamat dari peristiwa kebakaran merengut puluhan korban jiwa itu.

Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29) Alamat Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Haryani (30) Alamat Dusun II Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Nuraidah (24) Alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Ayu Anitasari(29) Alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) Alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) Alamat Jalan Bakti Dusun III Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat. (ant)

Previous Post Yorrys Usulkan Munas Partai Golkar Dipercepat
Next Post Pemkot Bekasi Segel Tiga Lahan Parkir Ilegal