Bupati Taput Nikson Nababan. PALAPA POS/Hengki Tobing

Penunggak Pupuk Subsidi Bayar Pasca Panen Diimbau Lakukan Pembayaran

TAPUT - Para petani penunggak pupuk bayar pasca panen yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), diimbau agar segera menyelesaikan kewajiban dengan melakukan pembayaran ke kios-kios pengecer.

Hal itu dikatakan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dalam sebuah acara dengan kelompok tani di Sipoholon baru-baru ini.

"Dengan tertunggaknya pembayaran pupuk subsidi bayar paska panen ini, maka akan membuat program untuk mendukung pertanian ini tidak akan berjalan lancar," kata Bupati.

Pasalnya, kata Nikson, bahwa dana untuk mendahulukan pupuk paska panen tersebut adalah dana bergulir untuk tetap menjalankan program yang hanya ada di Taput tersebut.

"Apalagi tahun depan kita rencanakan akan menyalurkan pupuk organik juga bayar paska panen. Tapi kalau ini tidak selesai, tentu tidak dapat dilaksanakan. Maka itu, mari ingatkan kepada teman petani lainnya agar segera melakuan pembayaran," ujar dia.

Sementara itu, Perusahaan Daerah Pertanian Taput selaku distributor pupuk bayar pasca panen menyebut akan segera melakukan penekenan kerjasama dengan kejaksaan dalam hal penagihan tunggakan.

Jan Piter Lumban Toruan selaku Dirut Perusda Tani Taput menyebut, tunggakan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen yang sudah jatuh tempo mencapai Rp 5 miliar lebih.

"Karena itu kita akan melakukan kerjasama dengan kejaksaan dalam hal penagihan tunggakan tersebut. Tanggal 15 ini kita akan meneken kerjasamanya," katanya. (eki)

Previous Post Menhub Pastikan Tidak Akan Subsidi Tiket Pesawat
Next PostJabar Segera Tangani Bencana Banjir Di Leles Dengan Bangun Drainase