Penerapan Pajak Elektronik di Kota Bekasi Masih Terganjal Payung Hukum
BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui penerapan pajak berbasis online atau transaksi elektronik masih terkendala payung hukum. Sehingga, pihaknya masih belum bisa memastikan sistem online diterapkan tahun 2020.
"Ada pihak ketiga yang menawarkan pervitek, dia pegang, ada pulsa disini nanti potong pajak langsung. Tapi ini belum ada payung hukumnya, Korpsugah KPK bilang bikin payung hukum dulu atau kita minta bantuan dimana rekening kita berada, kan di BJB kita pakai CSR sama dia," terang Rahmat Effendi, Rabu (27/11/2019).
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengakui adanya kendala terhadap pendapatan daerah menjelang akhir Desember 2019. Hal ini menjadi alasan pihaknya untuk mendukung rencana penerapan teknologi untuk meningkatkan PAD Kota Bekasi.
"Persoalan kita pajak daerah, disahkan di Desember 2019. Nah itu nyangkut di provinsi sampai dengan bulan Juni. Jadi kalau sekarang belum mencapai target PAD persoalan itu," tandasnya.
Baca Juga: Defisit Anggaran, APBD Dan Target PAD Kota Bekasi Tahun 2020 Turun
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem pajak online dan real time untuk mendorong pendapatan yang maksimal dari sektor pajak. Program ini, kata dia, baru dan pertama kali di Indonesia, yakni sistem pajak online berbasis digital yang real time.
"Sistem ini merupakan inovasi asli karya anak Bekasi yang merupakan gagasan dan ide brillian yang membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan, efisiensi dan efektifitas kontrol, serta memperkecil peluang kebocoran," ungkap Tri Adhianto beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Mas Tri itu menyampaikan, sistem tersebut dapat menempatkan kontrol terbesar ditangan konsumen seperti di restoran, hotel, ataupun tempat hiburan.
"Dengan sistem aplikasi yang bisa di download di playstore ataupun iostore yang bernama ""onpajak' yang akan go live", masyarakat dapat mengontrol langsung pajak yang dibayarkan," kata Mas Tri.
"Kami harus bangga dan mendorong sistem tersebut. Dengan didukung ketentuan menjadi produk unggulan di perpajakan Indonesia di masa mendatang. Tunggu tanggal mainnya, kita akan beri kejutan," ulasnya. (lam)