Pemkot Bekasi Targetkan 56 Kelurahan Miliki Mesin Cetak Kependudukan
BEKASI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Taufik Rachmat Hidayat berharap seluruh pelayanan di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan memiliki mesin cetak kependudukan untuk mempermudah layanan masyarakat.
"Target saya di seluruh kecamatan dan kelurahan punya mesin itu semua. Tapi kalau pun tidak, 12 kecamatan minimal harus memiliki mesin cetak tersebut," kata Taufik, Selasa (10/3/2020).
Meski APBD 2020 belum mengalokasikan anggaran untuk belanja barang tersebut, Taufik mengaku pihaknya akan memanfaatkan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, ia belum memastikan apakah anggaran yang diterima dapat mencukupi belanja mesin cetak kependudukan.
"Kita coba mengajukan pada APBD Perubahan tahun ini kita gak tahu apakah tersedia anggarannya atau tidak. Tapi, ada alokasi anggaran dari Banprov, kemungkinan terealisasi pada semester kedua dan mudah-mudahan setiap Kelurahan bisa memiliki alat mesin," imbuhnya.
Taufik mengungkapkan, bahwa mesin cetak kependudukan adalah program Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Daerah, katanya, hanya sebagai konsumen yang ditawarkan e-katalog oleh pihak ketiga yang ditunjuk kementerian untuk pengadaan mesin cetak.
Adapun harga yang ditawarkan, menurut Taufik setiap mesin dibanderol senilai Rp180 juta. "Kemendagri hanya mengumumkan dan menawarkan, bukan gratis. Kita disuruh milih dari e-katalog yang disediakan, sementara anggarannya harus dikembalikan," katanya.
"Pokoknya mesin itu untuk layanan Kependudukan seperti KTP, KK, Akte dan KIA bisa dicetak pakai mesin itu. Tapi tetap nanti prosesnya sesuai prosedur, gak cukup datang dan cetak semaunya," jelasnya.
Sementara itu, Taufik juga mengulas pencetakkan e-KTP yang dilakukan pihaknya pada awal 2020 ini.
Dia menjelaskan, dari blanko yang disediakan Kemendagri, semua sudah terdistribusikan ke setiap kecamatan. Hanya saja, blanko berjumlah 106 ribu pcs tersebut, untuk pencetakkan e-KTP yang belum terselesaikan pada Tahun 2019 lalu.
"Pembagiannya resmi diberikan Pak Wali Kota kepada seluruh camat pada 17 Februari 2019 kemarin di Plaza Pemkot Bekasi. Gak ada sisanya sama sekali, suket semuanya gak ada lagi. Sekarang mah tinggal manusia-manusia yang belum punya KTP aja yang akan kita pikirkan," katanya.
Menurutnya, data warga yang belum memiliki e-KTP hanya tersisa anak-anak remaja yang beranjak 17 tahun. Sementara bagi masyarakat diatasnya, diklaim telah mengantongi ktp elektronik.
"Itu mah tinggal anak-anak yang dari 16 tahun ke 17 tahun saja. Yang jelas semua suket sejumlah 106 ribu sudah dijadikan KTP," tandasnya. (lam)