
Wali Kota Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat foto bersama usai penandatanganan kontrak kerjasama disela kegiatan senam Sparco di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (10/9/2019). PALAPA POS/Nuralam
Pemkot Bekasi Gandeng Tiga Perusahaan Tangani Pengelolaan PLTSa
BEKASI - Untuk memaksimalkan potensi sampah di TPA Bantargebang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berusaha menggandeng tiga perusahaan untuk mengelola sampah menjadi pembangkit tenaga listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di Kota Bekasi. Kontrak kerjasama ini ditandatangani disela kegiatan senam Sparco di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (10/9/2019).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mempercayakan pengelolaan sampah menjadi PLTSa ini kepada PT Nusa Wijaya Abadi (NWA), namun seiring waktu berjalan PT NWA belum mampu mewujudkan harapan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama, sehingga pemerintah memutus kerjasama dan melimpahkan kepada PT. Mamminasata Dalle Konstruksi, PT. Matahari Hijau Energi dan PT. Bioelektra Power Indonesia.
"Dengan sinergitas ini, diharapkan bisa menjadi solusi untuk menangani sampah di Kota Bekas. Jika ini berjalan, maka energi listrik ini bisa digunakan dan dikonsumsi untuk warga sekitar dengan biaya di bawah rata rata. Semoga berjalan lancar dan tidak ada kendala," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Rencana untuk menghasilkan energi listrik dari sampah ini merupakan program lama yang digulirkan sejak Tahun 2016 lalu. Adapun energi listrik yang disepakati Pemkot Bekasi dengan PT. NWA adalah sebesar 1,5 MW dengan menyerap sampah sebanyak 30 ton/hari.
"Jika berhasil, ini akan membawa nama Bekasi menjadi lebih keren dan bisa menjadi prototype bagi kota-kota kecil. Tetapi, PT NWA tidak mampu merealisasikannya sehingga kita mengambil langkah lain," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Selain menjadi kebutuhan masyarakat, listrik yang dihasilkan dari sampah ini juga merupakan perintah Presiden Joko Widodo agar Kota Bekasi dan Surabaya memiliki PLTSa berkapasitas besar.
"Perintah Pak Jokowi agar Surabaya dan Bekasi harus memiliki PLTSa berkapasitas 1800 ton/hari dan jika sudah selesai kita bisa memberitahukan PLN agar wajib membeli tenaga listrik yang dihasilkan," pungkasnya. (lam)