
Tim Opsnal Satreskrim Polres Taput saat mengamankan pria diduga pelaku judi Online. PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Pemilik Warnet Merangkap Pejudi Togel Online Dibekuk Polisi
TAPUT - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Taput kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Online.
Pria paruh baya Vendo Hutapea (53), warga jalan DR.TD.Pardede, Gg Sentosa, Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung itu dibekuk pada Rabu ( 25 /9) sekira pukul 15.00 wib.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare, Jumat (27/9/2019) membenarkan penangkapan pelaku dalam warnet miliknya.
“Ya, benar Rabu kemarin diamankan pria yang diduga pelaku judi togel online dan dalam kesehariannya pelaku membuka usaha warnet," kata Sutomo
Baca Juga: Polres Taput Tangkap Pelaku Judi Togel dari Kompleks Mesjid Tarutung
Sutomo menguraikan kronologis kejadiannya, pada Rabu (25 /9/2019) sekira pukul 14.30 wib Tim Opsnal Satreskrim Polres mendapat informasi bahwa di wilayah Tarutung adanya tindak pidana perjudian jenis Togel Online.
Setelah mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim langsung bersama-sama mencari dan mencek kebenaran informasi tersebut.
Kemudian, setelah informasi tersebut sudah matang maka sekitar pukul 15.00 Wib tim langsung mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Online.
“Kita amankan dari warnetnya dan saat digeledah pelaku tidak dapat mengelak karena ditemukan alat bukti tindak kejahatan," tambahnya.
Adapun yang disita sebagai barang bukti dari tersangka yakni 1(satu) unit monitor komputer, uang Rp 16.000, 1 buah CPU komputer, 1 unit Mouse, 1 unit Atm, 1 buah dompet, dan satu buah rekap togel.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik di Mapolres untuk pengembangan," kata dia. (als)