Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Nicodemus Godjang (kanan). PALAPAPOS/Istimewa

Nicodemus Godjang: Sebagai Kader, Saya Siap Pimpin PDIP Kota Bekasi

BEKASI - Suhu panas jelang Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Kota Bekasi kian terasa, lantaran banyaknya kader partai yang menyatakan kesiapannya memimpin partai PDI Perjuangan Kota Bekasi untuk periode kedepan dengan tujuan memajukan partainya. 

Konfercab yang bakal dilaksanakan pada 14 Juli 2019 mendatang memunculkan banyak nama baru. Sebut saja Nicodemus Godjang, yang kini menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, serta nama Tri Adhianto yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Bekasi.

Terkait syarat calon Ketua DPC PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang menjelaskan, diantaranya pernah menjadi pengurus dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partainya.

"Sebagai kader, saya siap untuk maju dalam konfercab partai. Namun partai juga membuka selebar-lebarnya kepada para calon yang ingin mengajukan diri sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan. Tapi apapun itu, keputusan ada di DPP partai kami,” ungkapnya, Selasa (25/6/2019).

Lebih lanjut, dia mengatakan, siapapun berhak mencalonkan dan menjadi Ketua Partai PDI Perjuangan di Kota Bekasi dengan terlebih dahulu menempuh mekanisme yang ditentukan partai. 

Pada intinya, kata Nico, semua kader partai memiliki hak yang sama, dan pernah pengurus partai baik ditingkat Anak Ranting, PAC dan DPC.

“Andaikan partai berkehendak menjadikan saya Ketua DPC, saya siap membawa PDIP Kota Bekasi kearah yang lebih baik lagi," jelasnya. 

Namun perlu diingat, sambungnya, keputusan diserahkan ke DPP partai. "Kalau sudah DPP partai mengambil keputusan tidak boleh lagi di diskusikan apalagi di protes. Kalau ada yang protes silahkan tinggalkan KTA partai, selanjutnya silahkan keluar dari partai. Keputusan DPP partai untuk dilaksanakan," tegasnya.

Terkait mekanisame pencalonan, diawali dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai dan kemudian Pengurus Anak Cabang (PAC) mengusulkan tiga nama calon ketua.

“PAC mengadakan rapat pleno sebagai bahan usulan calon Ketua DPC maksimal tiga calon. Nama-nama calon Ketua DPC oleh PAC dikirim ke DPC. Sementara DPC, tugasnya mengumpulkan usulan PAC dan mengirimkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai. Dengan catatan, DPC dilarang menambah atau mengurangi usulan PAC,” kata Nico menyampaikan mekanisme yang sudah ditentukan DPP.

Usulan paling lambat diserahkan tanggal 5 Juli 2019 ke DPP melalui tembusan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Dari nama yng telah diusulkan dan diserahkan ke DPP di konfercab, selanjutnya DPP akan mengumumkan tiga orang pengurus DPC.

Ditambahkan Nico, di konfercab akan dibacakan Ketua terpilih, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Ketiga pengurus DPC yang ditunjuk, selanjutnya diberi ntugas dan kewenangan bentuk kepengurusan DPC. (rbs)

Previous Post Peneliti UGM: Beban Kerja Tinggi Penyebab Kematian Petugas KPPS
Next PostMUI Imbau Terima Apapun Putusan MK