Kantor Bupati Humbahas. PALAPAPOS/Andi Siregar

Menggalang Partisipasi Pembangunan Mewujudkan Humbahas Hebat

Pendahuluan

Partisipasi pembanguan mewujudkan Humbang Hasundutan (Humbahas) Hebat dan bermentalitas unggul, sejatinya tidak boleh timpang atau bertepuk sebelah tangan dari Pemerintah. Partisipasi pembangunan dari semua lini, tentu harus didukung semua pihak terkait termasuk sinergitas dari seluruh stake holder dan seluruh elemen masyarakat.

Memang tidak dapat dipungkiri, di tengah keadaan bangsa dan masyarakat yang sedang mengalami krisis multidimensional secara tidak langsung akan melahirkan kondisi ketidakpercayaan dan hilangnya harapan akan kondisi yang lebih baik.

Ketidakpercayaan dimaksud lebih dominan dilatarbelakangi persoalan-persoalan yang tidak terpecahkan serta ketidakadilan atau ketimpangan dalam berbagai aras  level (hubungan). Baik itu hubungan individu, kelompok golongan bahkan hubungan pemerintah dengan masyarkatnya.

Secara emprik, ketidakadilan itu melahirkan berbagai krisis lain, mulai dari krisis kepercayaan, moralitas, hukum, politik, pendidikan dan ekonomi. Demikian juga halnya dengan kulaitas pembangunan yang kerap dirampok sekelompok orang yang mempunyai pengaruh kepada penguasa.

Dewasa ini, realita kehidupan juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap sesama, kelompok dan individu. Hal tersebut bukan saja dipengaruhi tantangan sosial tetapi perspektif yang berbeda untuk suatu tujuan yang sama.

Terkait dengan itu, dalam partispasi perwujutan pembangunan yang berkualitas,  keadilan dan merata, diperlukan kesadaran diri dari setiap individu, kelompok dan penyelenggara pemerintahan serta bersikap adil yang bercirikan kejujuran, ketaatan hukum serta keberpihakan kepada kaum lemah dengan penggunaan hati nurani.

Kabupaten Humbang Hasundutan yang merupakan salahsatu daerah pemekaran dari Kabupaten Induk Tapanuli Utara, sangat berpotensi besar menjadi sentra pembangunan, sumber daya manusia (SDM), ekonomi, pertanian, pariwisata dan beberapa sektor lainnya dalam mewujudkan cita-cita bersama tokoh pemrakarsa pemekaran Humbahas.

Melihat sejarah pemekaran Humbahas, daerah otonom ini tentu tidak lahir begitu saja namun butuh proses perjuangan tidak dengan invidu melainkan didorong rasa peduli secara bersama dan sinergitas dari semua pihak, para pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarkat.

Sinergitas yang menjadi semangat awal ini, tentu tidak bisa diabaikan untuk tujuan cita-cita bersama para tokoh pemrakarsa daerah Humbahas. Keinginan pembangunan yang semakin cepat dengan pelayanan dan semakin dekat kepada masyarakat menjadi tujuan utama pembentukan Kabupaten Humbahas.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, aspirasi murni masyarakat untuk pembentukan Kabupaten Humbahas akhirnya gayung bersambut di Kemendagri cq. Dirjen Otonomi Daerah dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2003, Kabupaten Humbahas diresmikan oleh Mentri Dalam Negeri RI berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbahas di Propinsi Sumatera Utara. Demikian juga dalam waktu yang sama, Mendagri RI melantik, Manatap Simanungkalit sebagai penjabat sementara bupati di Kabupaten Humbahas.

Selanjutnya, tanggal 26 Agustus 2005, Kabupaten Humbahas resmi dijabat Bupati dan Wakil Bupati defenitif melalui proses demokrasi, pada Pilkada pertama tahun 2005. Kabupaten tersebut dipimpin pasangan Maddin Sihombing-Marganti Manullang.

Pasangan yang mengusung jargon menjadikan Humbahas menjadi Hutamas (daerah yang mandiri dan sejahtra), dinilai sukses meletakkan pondasi pembangunan dengan baik. Sehingga pada periode kedua, pasangan ini kembali terpilih sebagai pemimpin di daerah itu dalam Pilkada tahun 2010.

Dalam perhelatan politik pesta demokrasi lima tahunan, pada Pilkada 2015 tampuk pimpinan Kabupaten Humbahas bergeser kepada pasangan Dosmar Banjarnahor-Saut Parlindungan Simamora. Melanjutkan cita-cita pembangunan tadi, pasangan ini membawa visi “Mewujudkan Humbahas Hebat dan Bermentalitas Unggul” dengan ditopang salahsatu Misi, “Meningkatkan Tatakelola Pemerintahan yang Baik”.

Pembahasan

Sebagai salah satu daerah Bona Pasogit  yang terletak di kawasan Danau Toba. Sumber kehidupan utama di Humbahas adalah dari bertani, berdagang disamping letak daerah tersebut strategis sebagai daerah perlintasan dengan kabupaten lain. Namun untuk mengoptimalkan sumber daya atau potensi diatas, tata kelola pemerintahan baik menjadi bagian penting dalam pembangunan Humbahas, kedepan.

Sebab tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan sinergitas sebagai unsur utama. 

Terminologi good governance memang belum baku, tetapi sudah banyak definisi yang coba membedah makna dari good governance. Namun demikian, tidak dapat disangkal lagi bahwa good governance telah dianggap sebagai elemen penting untuk menjamin kesejahteraan nasional (national prosperity).

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, tentu kembali kepada prinsip dasar cita-cita mulia pemrakarsa pemekaran Humbahas. Adanya partisipasi, sinergitas dari semua pihak dan memberdayakan seluruh potensi SDM, baik dari birokasi, organisasi kemasyarakatan, lembaga legislatif dan lainnya.

Selanjutnya, transparansi juga menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai, kesetaraan memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, daya tanggap meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.

Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora kepada penulis mengatakan, bahwa buah dari pemekaran Humbahas, masyarakat sudah dapat menikmati pembangunan dan struktural tatakelola pemerintahan yang terlaksana.

Saut Parlindungan Simamora yang juga ketua dewan penasehat pemrakarsa Humbahas di Bonapasogit 16 tahun silam, di ruang kerjanya, memaparkan bahwa pembentukan daerah pemekaran tidak terlepas dari kendala dan hambatan. 

Namun karena kerjasama, sinergitas dan gayung bersambut para pemangku kepentingan, proses cita-cita masyarkat Humbahas itu tidak menemukan jalan buntu. Namun dapat mencapai tujuan yang sebenarnya.

“Buah dari kerjakeras pemrakarsa itu sudah kita nikmati bersama. Meskipun penyeleggaraan pemerintahan tidak bisa seratus persen, yang pasti percepatan pembangunan itu sudah menyentuh Humbahas,” ujarnya.

Sebagai penyelengara pemerintah di Humbahas periode 2015-2020, pihaknya tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarkat dalam peningkatan kesejahtraan.

Bersamaan dengan itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Humbahas, Makden Sihombing memaparkan sejumlah prestasi daerah dan nasional yang ditorehkan Humbahas menjelang usia 16 tahun.

Beberapa prestasi daerah dan nasional itu didapat Humbahas sejak pemerintahan, bupati defenitif Maddin Sihombing –Marganti Manullang pada periode 2005-2015.

Selanjutnya, menjelang satu periode pemerintahan, bupati-wakil bupati, Dosmar Banjarnahor-Saut Parlindungan Simamora juga mendapat beberapa prestasi yang tidak kalah dengan kabupaten lainnya. Prestasi tersebut, yakni untuk tahun 2016 perolehan WTP dari BPK, juara II penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Sumut, peringkat 105 terbaik dari 393 kabupaten secara nasional dengan predikat sangat tinggi. juara III pementasan media tradisional se-Sumut, juara III Perlombaan KIM, mendapat sertifikat Wahana Tatanugraha dari Mentri Perhubungan.

Tahun 2017, Perolehan WTP dari BPK, juara Pertama perlombaan pementasan media tradisional se-Sumut. Jauara Harapan III KIM, juara III tingkat nasional pertunjukan rakyat pada acara Anugrah Media Humas (AMH) dan apresiasi festival media pertunjukan masyarkat, terbaik III Festival Pertunjukan Rakyat tingkat nasional dalam rangka sinergi aksi informasi dan Komunikasi Publik dari Kemenkominfo, penghargaan atas tercapainya Imunisasi dasar lengkap > 80 persen tahun 2016 dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan. Tahun 2018 perolehan WTP dari BPK, juara Pertama lomba kelompok informasi masyarkat tingkat Sumut, terbaik III lomba perpustakaan SD Se- Sumut, penampilan pria terbaik dalam lomba media tradisional pertunjukan rakyat tingkat Provsu, Penghargaan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan atas komitmen dan kerja keras selama kampanye Imunisasi MR Fase II yang mencapai 95 persen. Juara I lomba KIM.

Selanjutnya, tahun 2019 juara II lomba taman baca masyarkat terbaik Tingkat Sumut, juara III lomba perpusataakan terbaik SMA se-Sumut. “Semua prestasi yang ditorehkan Humbahas adalah bagian dari wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Harapan kita prestasi tersebut dapat menjadi penyemengat bagi kita untuk terus berbenah, meraih prestasi mewujudkan visi pemerintah, Humbahas Hebat dan Bermentalitas Unggul,” ujarnya.  

Terpisah, Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit kepada penulis mengatakan, dalam usia 16 tahun, Humbahas sudah bisa dikatakan bisa setara kabupaten yang lain. Artinya setelah pemekaran Humabahas dalam kurun 16 tahun masyarkat sudah bisa merasakan dampak dari pemekaran itu.

Era pemerintahan, saudara Maddin Sihombing-Marganti Manullang sudah banyak menorehkan prestasi berhasil sudah meletakkan pondasi pembangunan dengan baik. Dari sisi infrastruktur sudah cukup baik, bahkan lebih baik dari kabupaten lainnya. Artinya sudah hampir sesuai dengan tujuan dari pemekaran itu dalam percepatan pembangunan.

Demikian juga, dalam bemerintahan bupati Dosmar yang hampir dalam satu periode, sudah melakukan beberapa gebrakan dan terobosan dan patut kita apresiasi. Namun dalam sisa periodenya, masih dibutuhkan perjuangan dan kebersamaan serta sinergitas  untuk kemajuan Humbahas.

“Kebersamaan bukan saja dari lembaga DPRD namun seluruh stakeholder lainnya agar bersinergi membangun komunikasi yang baik, berpartisipasi aktif sehingga arah pembangunan itu lebih maksimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Mantan bupati Humbahas Maddin Sihombing, saat dimintai tanggapannya justru berpendapat bahwa prestasi-demi prestasi jangan menjadi euforia. Namun bukti dari prestasi itu, kesejahteraan masyarkat dan pembangunan harus lebih meningkat. Dan hal itu salahsatu wujud tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Maddin, tatakelola pemerintahan yang baik itu, bahwa semua kegiatan penyelengaraan pemerintahan itu harus sesuai dengan peraturan yang ada dan diselaraskan dengan visi-misi pemerintah itu sendiri. Melibatkan stake holder secara menyeluruh. Apakah itu dalam internal pemerintahan, lembaga DPRD dan masyarkat. Sebab dimensi tersebut tidak bisa dipisah-pisahkan dalam pengelolaan pemerintahan atapun pengambilan kebijakan pemerintahan.

Birokrasi tulen yang pernah mengabdikan diri di Dirjen Otonmi Daerah Kemendagri dan Sekda Kabupaten Dairi itu menguraikan, bahwa mengoptimalkan potensi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan atau tatakelola pemerintahan baik, tidak harus bongkar pasang pejabat dalam waktu yang singkat.

Pergantian pejabat sepanjang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sah-sah saja, namun harus banyak pertimbangan. Tidak sewaktu-waktu atau tidak dalam jangka waktu pendek. Itu ada waktu berapa lama menuduki jabatannya selanjutnya dilakukan evaluasi dan mengacu peraturan yang ada.

“Pada prinsipnya sebagai mantan penyelengara pemerintahan, kita tidak bisa menyimpulkan atau menuduing adanya kegagalan dalam tata kelola pemerintahan era sekarang. Namun yang perlu kita sampaikan adalah dalam penelenggaraan pemerintahan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu tokoh pemrakarsa Kabupaten Humbahas, Aduhot Simamora justru merasa prihatin dengan pemerintahan sekarang ini. Dengan gambalang, dia mengatakan dalam penyelengaraan pemerintahan, terkesan mengabaikan sejarah perjuangan pembentukan Humbahas. Artinya dalam seremoni, peringatan hari jadi Humbahas, pemerintah sudah lupa dengan jasa dan perjuangan para tokoh pemrakarsa.

Wakil ketua DPRD Sumut itu berpendapat, dalam beberapa tahun terakhir, eskalasi pembangunan Humbahas makin merosot dan itu dibuktikan data statistik yang tidak bisa dibantah.

“Sebagai putra daerah sekaligus salahsatu pemrakarsa pembentukan Humbahas, tanggungjawab kita kepada Humbahas untuk peningkatan kesejahtraan masyarkat. Bukan minta dihargai atau dihormati namun kesejahtraan itu lebih meningkat. Dan itulah tujuan utama dari Pemekaran menjadi daerah otonom,” tukasnya.

Senada juga dengan itu, tokoh lainnya, Journal Sihombing yang akrap disapa KPJ menyampaikan, keluhannya yang tidak melibatkan para pemrakarsa Humbahas dalam penyelengaraan pemerintahan saat ini.

Dia menguraikan, dalam proses perjuangan pemekaran daerah Humbahas, secara waktu, pikiran dan materi para tokoh pemrakarsa banyak berkorban. Buah dari pengorbanan itu memang tidak diharapkan untuk kembali. Tapi setidaknya, pemerintah berinisiatif memberikan sedikit penghargaan yang menjadi saksi sejarah perjuangan pemekaran Humbahas. Menggalang partisipasi semua elemen masyarkat dalam pembangunan. Sebab tujuan utama dari pemekaran itu terlaksananya pembangunan yang baik, merata, berkeadilan dan menyeluruh dengan memamfaatkan potensi SDM (sumber daya manusia) Humbahas.

Sementara, dari sisi kepemudaan, kritikan sama juga mengalir kepada pemerintah atas penyelenggaraan pemerintahan yang kurang bersinergi dengan stake holder khsusnya kepemudaan di Humbahas.

Dalam penyelengaraan pemerintahan, Ketua KNPI Humbahas, Marusaha Lumban Toruan, justru menuding pemerintah tidak memberdayakan pemuda. “Mungkin Pemerintah mengannggap pemuda itu tidak ada apa-apanya. Hal itu terbukti, meski ditampung dalam APBD dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Humbahas tidak lagi menyalurkan dana hibah kepada KNPI serta OKP dibawah naungan KNPI,” ujarnya.

Menurut Marusaha, sejatinya bahwa pengaruh pemuda sebagai motor penggerak pembangunan. “Pemuda perlu dilibatkan dalam penyelengaraan pemerintahan. Sebab pemuda sekaranglah yang akan tampil sebagai pemimpin masa depan. Jika pemuda tidak disiapkan sejak dini, maka cita-cita sejarah dan tokoh pemrakarsa akan sia-sia,” kata Marusaha.

Katanya lagi, pemuda itu menjadi subjek pembangunan. Sejarah juga mengakui bahwa pemuda saksi sejarah pejuang kemerdekaan. Sama halnya di Humbahas perkembangan daerah itu tidak terlepas dari pemuda.

Kesimpulan

Pemerintah, unsur masyarkat dan semua stakeholder sangat erat kaitannya dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Pemerintah sebagai eksekutor dalam program pembangunan, tidak elok berjalan sendiri tanpa bersinergi dengan seluruh elemen masyarkat yang ada didalamnya. Tanpa sinergitas dari semua pihak, program pemerintah untuk menwujudkan cita-cita mulia para pejuang, tokoh pemprakarsa dan masyarakat akan sulit tercapai.

Saran

Dari uraian tuliasan diatas, penulis menyarankan pemerintah kabupaten Humbahas agar kembali merajut sinergitas kepada semua stakeholder dan mempererat tali silaturahmi serta merangkul semua pihak yang berperan memberikan perhatian kemajuan Humbahas.

Melangkah bersama dan duduk bersama dalam upaya pelaksanaan program pembangunan. Demikian juga semua unsur masyarakat agar turut serta memberikan perhatian dan kepedulian untuk kemajuan bersama demi terwujudnya Humbahas yang Hebat dan Bermentalitas Unggul. 

Penulis: Andi Siregar, wartawan palapapos.co.id  

Previous Post Menatap Karir Politik Sang Wakil Wali Kota Bekasi
Next PostBasarah: Calon Menteri Asal PDIP Kewenangan Megawati