Bupati Taput menerima aspirasi massa yang menolak perubahan nama bandara Silangit. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Massa Tolak Perubahan Nama Bandara Silangit

TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengatakan akan terus menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat Desa Pariksabungan, yang menolak perubahan nama Bandara Internasional Silangit menjadi Bandara Internasional Sisingamangaraja XII.

Hal itu disampaikan Nikson Nababan saat menerima ratusan massa yang merupakan tokoh dan masyarakat Silangit, Desa Pariksabungan, saat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Taput, Rabu (12/9/2018).

"Saya mengerti apa yang menjadi tuntutan dari bapak ibu semua. Kalau kita pemerintah daerah, pada prinsipnya selalu mengutamakan apa yang dikehendaki rakyat. Dan seharusnya itulah yang menjadi keputusan bersama," kata Nikson menjawab tuntutan massa yang menolak perubahan mama Bandara Internasional Silangit.

Nikson memberikan contoh, sebelum nama bandara Internasional diresmikan Presiden Jokowi,  banyak polemik dan usulan mengenai nama bandara Silangit. Secara pribadi, lanjutnya, ia juga pernah mengusulkan perubahan nama bandara Silangit menjadi bandara Munson dan Lyman. Ada juga yang mengusulkan menjadi bandara Nomensen dan bandar Sisingamangarja.

"Tapi ketika itu warga Silangit tidak menghendaki adanya perubahan nama. Karena itu  menjadi kehendak rakyat, saya pun setuju namanya tetap bandara Silangit hingga akhirnya diresmikan bapak Presiden pada tahun lalu," katanya.

Nikson menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak terlalu mempersoalkan nama apa yang akan digunakan untuk bandara Silangit. Namun karena sudah ada penolakan dari masyarakat, maka Pemkab Taput menindaklanjuti protes tersebut.

"Kami sudah Surati Presiden, Menko Kemaritiman dan Menhub kemenhub dan Kemenko kemaritiman. Kemungkinan akan di tunda dulu penamaan nama bandara menunggu keputusan kembali. Saya harap warga Silangit sekitar bandara agar sabar. Kita akan bentuk tim dari  Pemda DPRD dan warga pasok sambungan soal penamaan bandara Silangit," ujarnya.

Terakhir, Nikson berjanji akan duduk bersama kembali dengan warga masyarakat Desa Pariksabungan.Dan saya sebagai Kepala daerah, katanya, akan mendengar aspirasi warga masyarakat. Pasalnya, nama Silangit punya nilai historis tersendiri bagi warga Desa Pariksabungan.

"Makanya dalam waktu dekat kita akan bertemu dan bicarakan kembali. Saya minta kalau bisa kita diskusikan nama Silangit saja atau ada nama tambahan selain Silangit. Tapi suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara dari warga masyarakat parik Sabungan akan tetap menjadi prioritas," ujar Nikson.

Untuk diketahui, meski telah diresmikan Presiden Jokowi pada November 2017 lalu dengan nama Bandara Internasional Silangit, namun Menteri Perhubungan mengeluarkan keputusan nomor:1404 tahun 2018 tentang perubahan nama bandar udara internasional Silangit menjadi bandara internasional Raja Sisingamangaraja XII tertanggal 3 September lalu. 

Perubahan itu disebutkan karena adanya usulan dari Pemerintah daerah seperti Bupati Tobasa, Humbahas, Samosir dan Mauliate Simorangkir saat menjabat Plt Bupati Taput serta dari keluarga besar marga Siraja Oloan. 

Namun warga Pariksabungan menolak perubahan nama tersebut. Dan mengancam akan menuntut kembali lahan yang diberikan untuk bandara Silangit jika perubahan nama itu tetap dilanjutkan. (eki)

Previous Post Aktivitas Tambang Pasir Liar Rusak Lingkungan dan Fasilitas Umum
Next PostBupati Taput: Dirikan Akpar, Yayasan Sapari Turut Mendukung Pembangunan SDM