Ketua KPU Sumut Yulhasni. PALAPA POS/Istimewa

KPU Sumut Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Kepada Parpol

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) melakukan sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara kepada peserta pemilu sehingga muncul kesamaan visi semua pihak terkait pelaksanaan pemilu yang baik.

Ketua KPU Sumut Yulhasni di Medan, Jumat (29/3/2019), mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

Untuk selanjutnya partai politik juga dapat mensosialisasikannya kepada semua jajarannya sehingga akan tercipta pemilu yang berkualitas.

"Saya harap seluruh partai politik maupun tim kampanye menyampaikan hal tersebut ke jajaran bawah terutama masyarakat kita, sehingga semua pihak benar-benar paham terkait pelaksanaan pemilu," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara seperti alur pemungutan suara, tata cara pemilih memberikan suara, tata cara pencoblosan surat suara, hingga pelaksanaan penghitungan suara.

Yulhasni mengingatkan Bawaslu dan peserta pemilu agar benar-benar memahami setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan regulasi yang ada.

"Seperti lima jenis surat suara yang dicoblos dan kondisi penghitungan suara yang akan berlangsung hingga larut malam. Tentunya semua itu membutuhkan kerjasama yang baik dari kita semua agar pemilu ini benar-benar berjalan dengan baik," katanya. (ant)

Previous Post 13 Penyandang Disabilitas Lolos Seleksi CPNS Jawa Tengah
Next PostPemkab Tangerang Verifikasi Satu Juta Warga Belum Miliki Akta Kelahiran