
Bupati Taput Nikson Nababan dan Forkopimda menyaksikan pembongkaran kerangka patung Yesus oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, berlokasi di Pea Tolong Siatasbarita, Tapanuli Utara. PALAPAPOS/Istimewa
Kejaksaan Eksekusi Kerangka Patung Yesus Disaksikan Forkopimda Taput
TAPANULI UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) mengeksekusi kerangka patung Yesus di Pea Tolong, Kecamatan Siatasbarita, Kamis (19/3/2020), dan sisaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
“Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka ini sudah total lost. Saya disini selaku jaksa eksekutor dan melaksanakan keputusan pengadilan," kata Kajari Taput, Tatang Darmi.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan yang ikut menyaksikan pembongkaran mengatakan, kerangka patung Yesus dibongkar karena sudah menjadi keputusan Pengadilan.
“Saya selaku Bupati Tapanuli Utara meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan. Saya minta kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara untuk memahami bahwa ini keputusan Pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah total lost," kata Bupati Taput.
Sebelum eksekusi dimulai, Kapolres Taput membacakan hasil investigasi lapangan dan rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan baja dalam keadaan lemah, tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah, lantai altar telah retak retak (retak struktur), pengelasan pada pipa Galvanis konstruksi tidak memenuhi syarat pengelasan yang baik.
“Pembulatan pipa rangka tidak dilakukan dengan metode pabrikasi press dan tidak memenuhi teknis, pembauran baja kurang sempurna dan tidak memenuhi teknis, pangkal tiang induk baja terendam air sehingga akan cepat berkarat, timbunan perlu dipadatkan pada bagian yang tidak sempurna, mutu beton terperiksa di bawah mutu rencana sebesar K300, pengecoran beton belum mengikuti teknis pengecoran, investigasi ulang tentang geometrik dengan alat ukur teodolit menghasilkan ada kemiringan menara baja kedepan mencapai 4 cm,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, dampak kemiringan cenderung menimbulkan beban tambahan akibat titik berat massa menara menjadi eksentris.
Adapun rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan nilai biaya pekerjaan terselesaikan Rp 3.417.920.000 atau nilai bobot pekerjaan terselesaikan 55,48 persen.
Selain Bupati, Kajari dan Kapolres, pembongkaran turut dihadiri Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan Ketua Pengadilan Taput diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, Asisten II Osmar Silalahi, Asisten III Satya Dharma Nababan. (red)
Baca Juga: Pemkab Taput Rubuhkan Kerangka Patung Yesus Awal Tahun 2020
Baca Juga: Dirkrimsus Poldasu Belum Perbolehkan Kerangka Patung Yesus Dirubuhkan