Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

Kabupaten Bekasi Gelar Pilkades Serentak Di 16 Desa

BEKASI - 16 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2020.

"Sudah ada surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020. Untuk hari H-nya (pemungutan suara) itu tanggal 19 April 2020," kata Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar, di Cikarang, Kamis (19/9/2019).

Beni mengatakan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dimulai pada Januari 2020, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Juni 2020.

"Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangunjaya, yaitu tanggal 20 Januari 2020. Jadi setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak membentuk panitia pilkades," ujarnya.

Persiapan lainnya untuk menggelar pilkades serentak 2020 adalah usulan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Anggaran yang diusulkan untuk pemilihan kepala desa tahun depan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.

"Pilkades serentak 2018 lalu itu asumsi anggarannya Rp20 ribu untuk satu pengguna hak pilih setiap desa. Pilkades 2020 kita usulkan menjadi Rp25 ribu per pengguna hak pilih setiap desa," katanya.

"Jadi dari 16 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2020, masing-masing mendapat bantuan keuangan Rp300 juta sampai Rp400 juta," ujar Beni.

Di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang, namun satu desa yakni Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga pilkades di desa tersebut ditiadakan.

"Pada 2018 kemarin hasil musdes, Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan bupati ditiadakan," katanya lagi.

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah dilaksanakan pada 2018 lalu. Saat itu ada 154 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. (ant)

Previous Post Kemenpora Pastikan Tidak Terganggu Status Tersangka Menpora
Next PostMenpora Imam Nahrawi Ajukan Pengunduran Diri Ke Presiden Jokowi