Kepala Desa Hutapea Banuarea Hermanto Hutapea. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Jaga Psikologis Anak, Istri dan Anak Tersangka RH Pindah Dari Hutapangguan

TAPANULI UTARA - Pasca penyidik Polres Taput menetapkan RH sebagai tersangka kasus pembunuhan siswi SMK pada Jumat (9/8/2019) kemarin, istri tersangka dengan inisial RP, tengah melakukan proses pengurusan pindah sekolah anaknya yang sulung.

"Itu terbukti, usai pra rekon Rabu lalu, mertua laki-laki pelaku datang mengambil barang maupun peralatan sekolah cucunya, dan mereka permisi ke saya dengan menegaskan, bahwa mereka akan tinggal menetap di Pancur Napitu," kata Kades Hutapea Banuarea Manto Hutapea, Senin (12/8/2019) kepada palapapos.co.id.

Selain itu, Manto juga menuturkan, kondisi Hutapangguan, Desa Hutapea Banuarea, Tarutung, hingga kini terhitung kondusif.

"Masih kondusif dan memang pasca RH sudah mengarah bakalan dijadikan tersangka atas pengakuannya Rabu lalu, Istri dan kelima anaknya sudah mengungsi ke tempat kelahirannya Pancur Napitu," ungkap Manto.

Lebih jauh, Manto menyatakan keputusan itu sangat tepat melihat kondisi psikologis anak-anaknya.

"Mungkin menjaga psikologis anak pelaku yang masih kecil, yakni paling besar kelas 6 SD serta kecil umur setahun makanya pindah ke Pancur Napitu," terangnya.

Manto pun menambahkan, dalam waktu dekat keluarga Hutapea yang masih terhitung garis keturunan dekat ke pelaku, akan melakukan pertemuan membahas penetapan RH tersangka.

"Itu kabarnya, dan itulah yang kita tunggu agar situasi di Hutapea Banuarea kembali normal," pungkasnya. (als)

Baca Juga: Pengakuan Teman Korban, KG Sering Diintip Pelaku Saat Mandi

Previous Post Anggota Polri Diserang KKB Di Puncak, Satu Orang Disandera
Next PostPengunjung Nikmati Pemandangan Objek Wisata Danau Laguna Ternate