Ikuti Anjuran WHO, Komisi IV Minta Sekolah Diliburkan Dua Pekan
BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meminta sekolah-sekolah diliburkan selama dua pekan. Hal itu dikatakan menyusul rekomendasi yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), yang memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Sebagai gambaran, hingga Kamis (12/3/2020), kasus virus corona di Indonesia sudah positif menginfeksi sebanyak 34 orang. Karena itu, WHO memberikan delapan rekomendasi tindakan kepada pemerintah Indonesia.
Salah satu tindakannya adalah opsi containment atau menahan sementara waktu, yakni meliburkan sekolah, membatalkan pertemuan dalam jumlah besar dan menghindari perjalanan ke tempat umum.
"Kita sarankan agar Dinas Pendidikan mengikuti rekomendasi WHO untuk meliburkan sekolah. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona," ujar Sardi Effendi, Sabtu (14/3/2020).
Menurut Sardi, apabila siswa diliburkan, maka pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan sterilisasi melalui penyemprotan desinfektan. "Apalagi sekarang banyak sekolah yang sudah menyelesaikan ujian. Jika diliburkan dua pekan, nanti memudahkan penyemprotan desinfektan di sekolah-sekolah," imbuhnya.
Dijelaskannya, saran mengikuti anjuran WHO, bukan dimaksud menciptakan kekhawatiran berlebih kepada masyarakat. Namun, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, DPRD menilai keselamatan dan kesehatan masyarakat perlu dilindungi. Sehingga, meliburkan sekolah dalam rangka mengantisipasi adalah tindakan preventif.
"Bukan hanya sekolah yang diliburkan, tetapi aktifitas yang melibatkan keramaian juga harus dihindari saat ini, apalagi kegiatan outing class di luar daerah, tentu ini harus dipertimbangkan baik Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah," pungkasnya. (lam)