
Ketua Ikatan Alumni PMII Kota Bekasi, Farel (kanan), bersama pengurus dan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kota Bekasi, Jufri (kedua dari kiri). PALAPA POS/ Yudha
IKA PMII dan GP Ansor Kota Bekasi Desak Islamic Dikelola Pemkot Lewat Pansus Dewan
BEKASI - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Bekasi bersama Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi meminta agar DPRD Kota Bekasi membuat Panitia Khusus (Pansus) Islamic Center. Hal ini diungkapkan salah satu pengurus IKA PMII Kota Bekasi, Ahmad Tabroni, Senin (6/9/2021).
Ahmad Tabroni mengatakan, pengelolaan Islamic Center yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan masih belum ada titik temu dan bersifat kontroversi.
Lebih tedas dia menyampikan, agar pengelolaan Islamic Center yang dikelola Yayasan Nurul Islam dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami akan meminta kepada DPRD Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Islamic. Agar persoalan yang sedang terjadi saat ini tidak melebar dan segera ada titik temu,"kata Ahmad Tabroni.
Pria yang akrab disapa Gus Boni ini mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) kata dia, membahas di tingkatan legislative, dan bisa dijadikan menjadi dasar hukum Pemerintah Kota Bekasi mengelola kawasan Islamic yang selama ini menurut dia menduga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok dan segelintir orang.
"Bayangkan sudah berapa tahun pengelola Islamic tidak membayar pajak dan retribusi. Itu artinya, kawasan yang seharusnya dijadikan pusat pengetahuan dan kebudayaan dunia islam bersifat komersil dan entah duit nya lari kemana. Ini sudah terjadi bertahun-tahun dan ada potensi kerugian uang negara disitu,"ucap Ahmad Tabroni dengan tegas.
Diketahui, pengelola Islamic dikabarkan tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2016 sampai sekarang. Total tunggakan sejak 2016 s.d 2021 mencapai Rp 3.655.472.463.
Tidak hanya itu, sewa retribusi yayasan atas pengelolaan lahan komersil tersebut juga diduga belum dibayarkan mencapai Rp 6.749.786.700.
"Kami berharap jika Panitia Khusus terbentuk, semoga dapat menghasilkan sebuah rekomendasi atau putusan yang bisa menguntungkan kepentingan masyarakat, dan berharap Islamic difungsikan sesuai amanat dan cita-cita para pendirinya,"tutup Gus Bon.
Penulis: Yudha