
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat menyampaikan jawaban Bupati Taput kepada pimpinan DPRD Taput dalam rapat paripurna di gedung DPRD Taput. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Enam Fraksi DPRD Setuju, APBD Taput 2020 Diketok Sebesar Rp1.413.509.541.844
TAPANULI UTARA - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara (Taput) menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp1.413.509.541.844,99.
Pernyataan setuju Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Garda Persatuan itu terlihat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Taput, Rabu (20/11/2019), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas rancangan APBD Taput 2020 yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Taput Nikson Nababan.
Rapat paripurna pengesahan APBD Taput 2020 itu, juga turut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Taput. Sementara itu dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat beserta para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Taput.
Diketahui, struktur APBD Taput tahun 2020 yang telah disetujui dan ditetapkan itu dengan perincian jumlah Pendapatan Tapanuli Utara tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.413.509.541.844,99 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 yang ditarget sebesar Rp149.833.977.345,00, dana perimbangan dari pusat sebesar Rp926.171.265.000,00, lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp337.504.299.499,99.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp1.429.413.261.261,99 yang terbagi untuk belanja tidak langsung sebesar Rp876.697.937.471,97. Belanja tidak langsung ini ditujukan diantaranya untuk gaji PNS dan DPRD, tunjangan tambahan penghasilan, tunjangan tambahan profesi guru dan tunjangan jabatan lainnya, juga untuk bantuan keuangan Pemerintah Desa, hibah dan bantuan sosial serta belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp552.715.323.790,02 dan belanja langsung ini ditujukan diantaranya untuk pengadaan barang dan jasa serta belanja modal. Selanjutnya, antara pendapatan dengan belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp.15.904.719.417.00. (eki)