Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba melantik As Ary Siregar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Nurmelina Sinaga BA dari Partai Demokrat (PD) menjadi anggota DPRD Simalungun Pengganti Antar Waktu (PAW). PALAPAPOS/Jes Sihotang

DPRD Simalungun Lantik Dewan PAW As Ary Siregar dan Nurmelina Sinaga

SIMALUNGUN - As Ary Siregar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Nurmelina Sinaga dari Partai Demokrat (PD) telah dilantik menjadi Anggota DPRD Simalungun Pengganti Antar Waktu (PAW), yang dilakukan Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba dalam rapat paripurna istimewa, di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (5/11/2018).

Diketahui, bahwa As Ary Siregar dilantik sebagai Anggota DPRD PAW menggantikan Bona Uli Rajaguguk yang telah mengungurkan diri,  sementara itu Nurmelina Sinaga BA menggantikan Betty Rodearni Sinaga yabg juga telah mengundurkan diri. 

Pelantikan kedua anggota DPRD Simalungun PAW tersebut didampingi rohaniwan Islam dan Kristen Protestan serta dihadiri wakil-wakil ketua dan anggota DPRD Simalungun. 

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, mewakili Kapolres Simalungun, mewakili Dandim 0207/ Simalungun, sejumlah pimpinan organisasi peranfkat daerah dan keluarga anggota DPRD yang dilantik. 

Ketua DPRD Johalim Purba dalam sambutannya mengatakan, sebagai anggota DPRD Simalungun yang telah ditetapkan harus mengerti apa yang telah menjadi tugas sebagai anggota DPRD. "Jangan janjikan sesuatu diluar kemampuan saudara," pinta Johalim.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun mengatakan, dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD merupakan mekanisme yuridis dalam pelaksanaan pergantian anggota DPRD Kabupaten Simalungun sisa jabatan 2014-2019. 

Untuk itu, ia mengharapkan, agar dibuat suasana baru serta gagasan-gagasan baru yang akan menjadi pendorong terhadap kinerja DPRD untuk membangun sinergitas pemerintah dan DPRD dalan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Simalungun. 

Disamping itu, sambungnya, kepada anggota DPRD diharapkan sinegitas dan keharmonisan antar DPRD dengan penyelenggara pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.  "Jadilah wakil rakyat yang baik dalam menampung aspirasi masyarakat," kata Amran. (jes)

Previous Post Wakil Bupati Simalungun Hadiri Haul ke-9 Tuan Guru Batak Syekh Al Arif Billah
Next PostPemkot Bekasi Wajibkan Pengguna KS-NIK Melalui Puskemas