Dishub Pastikan Jalan Pasar Baru Bebas Hambatan 24 Jam
KOTA BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menegaskan akan menormalisasi fungsi jalan di sejumlah kawasan pasar sebagai bagian dari program penataan ruang publik yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Pasar Bantargebang.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan pihaknya akan memastikan seluruh ruas jalan yang selama ini terganggu aktivitas di luar peruntukannya dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, Senin (29/6/2026).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul langkah Pemkot Bekasi yang sejak Senin (22/6/2026) melakukan penataan kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bekasi memastikan Jalan Juanda clear 24 jam. Begitu juga di Pasar Bantargebang, semua fungsi jalan harus kembali seperti semestinya,” ujar Zeno.
Ia menekankan, keberhasilan program penataan kawasan pasar membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang dan masyarakat.
Karena itu, Dishub mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga fungsi jalan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas warga. (ADV).