
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal (tengah) membeberkan percakapan WhatsApp (WA) group yang menyebut partainya sebagai penyuap. PALAPA POS/Nuralam
Disebut Partai Penyuap, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Akan Laporkan Marhaban Sigalingging
BEKASI - DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi akan melaporkan mantan Caleg Partai Gerindra, Marhaban Sigalingging ke jalur hukum yang menyebut PDI Perjuangan sebagai partai penyuap.
"Saya akan tempuh jalur hukum bila pihak yang berkaitan tidak mengklarifikasi ujaran yang mengaitkan partai pada dugaan kasus Korupsi," tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Faisal di kantor Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Selasa (14/1/2020).
Menurut Faisal, tindakan Marhaban menyakitkan seluruh kader partai berlambang Banteng. Hal tersebut juga dikatakannya dapat memicu konflik lebih luas.
"Itu merupakan hal tidak menyenangkan pada partai kami. Ujaran tersebut muncul Senin (13/1/2020) malam, pukul 21.21 WIB. Ujaran tersebut, sudah menuai reaksi keras dari tiap kader PDI Perjuangan," katanya.
Dalam pernyataan dihadapan media, Faisal memberikan waktu hingga 2 hari kedepan kepada Marhaban untuk menjelaskan maksud dari ucapan tersebut.
"Dengan ini kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait pernyataan tersebut. Kami akan tunggu 2x24 jam ke depan. Bila tidak ada, kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya.
Bagi Faisal, penyampaian di grup tersebut seperti upaya untuk menjatuhkan PDI Perjuangan Kota Bekasi. Arah disampaikan, kata dia, merujuk pada dugaan suap yang sama sekali tidak relevan.
"Padahal, dalam persoalan tersebut tidak semestinya menjadi masalah yang diumbar secara gamblang. Karena sampai saat ini persoalan tersebut masih dalam tahapan hukum. Kita benar-benar akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penjelasan," katanya mengulas.
Sebelumnya, tindakan pelecehan sebagai upaya ujaran kebencian tersebut terungkap dalam percakapan WhatsApp (WA), Senin (13/1/2020) malam WIB, group Marhaen Indonesia 98, dimana salah seorang anggota grup diketahui bernama Marhaban Sigalingging berseloroh.
"Gara2 PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan," ucap Marhaban dalam chat group WA. (lam)