Situasi ramai dan penuh sesak warga Kota Bekasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam

Disdukcapil Kota Bekasi Diduga Acuhkan Imbauan Pencegahan Covid-19

BEKASI - Ratusan warga Kota Bekasi tanpa disertai perlengkapan masker atau pemeriksaan suhu tubuh, pada Rabu (18/3/2020), terlihat ramai dan penuh sesak saat mengurus administrasi kependudukan dan validasi data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. Situasi tersebut layak diduga melanggar instruksi dari Wali Kota Bekasi agar semua perkantoran dan pusat pelayanan melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Ridwan berkilah, bahwa pihaknya belum memiliki persiapan yang matang dalam mencegah virus Corona, sehingga pelayanan tetap dibuka dan dilakukan seperti biasa.

"Belum adanya persiapan menangkal Covid-19, sebab ini baru hari pertama bekerja di rumah," kilahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyesalkan Dinas Kependudukan yang tidak memikirkan keselamatan warga yang datang ke kantor tersebut.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona dengan melakukan Social Distancing dan membatasi pelayanan agar tidak terjadi interaksi langsung antar warga.

Fakta yang didapat Komisi I dalam Inspeksi Mendadak (sidak) tersebut, menandakan Dinas Kependudukan mengacuhkan imbauan Pemerintah Pusat dan Wali Kota Bekasi dalam mencegah virus Corona.

"Kita sangat menyesalkan ini terjadi. Warga berjejal disini tanpa ada petunjuk dan alur yang jelas di tengah upaya pencegahan virus corona. Saya minta kepala daerah mengevaluasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi," ujar Abdul Rozak.

Meski masyarakat yang datang tidak suspect Covid-19, namun menurutnya, Dinas Kependudukan wajib memiliki SOP dalam pelayanan saat ini.

"Harus ada standar operasional prosedurnya. Jangan sampai semangat mencegah Corona tetapi tidak ada upaya yang dilakukan pihak dinas. Mereka seharusnya menyediakan alur kepengurusan yang aman di tengah kondisi saat ini, misal ada petugas yang mengukur suhu tubuh, menyediakan handsanitizer dan sterilisasi ruangan," papar Abdul Rozak.

Hal senada diucapkan anggota Komisi I asal fraksi PDIP, Agus Boyo mengatakan, bahwa Dinas Kependudukan menganggap remeh terhadap Covid-19 yang menjadi wabah berbahaya di seluruh negara.

Lebih jauh, Agus meminta, pihak dinas segera melakukan perbaikan dalam melayani warga. "Perbaiki layanannya dan sediakan standar seperti perkantoran lainnya, untuk mencegah penyebaran virus Corona," tandasnya. (lam)

Previous Post Pemkot Bekasi Ancam Bekukan Perizinan Blue Plaza
Next PostKomisi I DPRD Kota Bekasi Sidak Pelayanan Dukcapil dan DPMPTSP