Tim Dinas Perijinan Taput saat monitoring Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) selaku sektor pengumpul PAD. PALAPA POS/ALPON SITUMORANG

Dinas Perijinan Taput Optimalkan Retribusi IMB

TAPUT - Menjelang tutup tahun anggaran 2018, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP) Tapanuli Utara, mulai menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan.

Dengan target PAD mencapai Rp 2,5 miliar yang dibebankan ke instansi yang punya wewenang menarik retribusi, Dinas tersebut masih mengandalkan retribusi IMB. Apalagi untuk PAPBD, instansi tersebut kembali mendapat tambahan Rp 500 miliar untuk dikumpulkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu melalui Kabid Pengendalian Erty Panent mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan pundi-pundi PAD Rp 1,1 miliar.

Dikatakannya, target yang dibebankan sebenarnya Rp 2,5 miliar namun itu telah masuk retribusi Ijin Gangguan.

“Target benar, Rp 2,5 miliar tapi itu termasuk Ijin Gangguan (IG). Akan tetapi sesuai peraturan Ijin Gangguan per Maret tidak boleh lagi ditarik retribusinya," kata Erty Panent, Senin (5/11/2018).

Hal itu membuat Rp 1,8 miliar yang masuk jadi target dari IG tidak bisa lagi diandalkan sehingga hanya retribusi IMB dan minuman beralkohol yang menjadi potensi.

“Jadi beban kita terhitung Rp 1,2 miliar dan untuk posisi Rp 1,1 miliar," ujar dia.

Untuk mengejar sisanya, Erty mengatakan saat ini sedang gencar-gencarnya monitoring IMB.

“Kita turun sembari mengingatkan pemilik bangunan agar mengurus IMBnya sebelum proses pembangunan," tambahnya.

Erty optimistis dengan monitoring ke lapangan, retribusi IMB dapat dioptimalkan pemasukannya.

“Kita optimistis akan tercapai target PAD sebelum tutup tahun anggaran," kata dia. (als)

Previous Post Pemkot Bekasi Wajibkan Pengguna KS-NIK Melalui Puskemas
Next PostKontingen FORKI Medan Raih Juara Umum