
Lokasi Pika Pika Entertainment Karaoke & Lounge di Hotel Pesona Permai, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu. PALAPAPOS/Nuralam
Diduga Belum Berizin, Pika Pika Terancam Ditutup
BEKASI - Tempat Hiburan Malam (THM) berlabel Pika Pika Entertainment Karaoke & Lounge yang berlokasi di Hotel Pesona Permai, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, terancam ditutup.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni membenarkan, bahwa pihaknya belum menerima berkas perizinan usaha hiburan tersebut.
"Sejauh ini saya belum menerima berkasnya. Yang saya tahu mereka di komplek Ruko Bekasi Town Sqare, dan belum ada informasi kalau pindah ke Hotel Sentosa," ungkap Tedy saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).
Dari pantauan palapapos.co.id, Pika Pika telah melakukan opening sejak 15 Januari 2020 di Hotel Pesona Permai. Berbagai karangan bunga serta promosi melalui sosial media digencarkan pihak-pihak yang terlibat dalam usaha hiburan malam tersebut. "Terima kasih infonya, akan segera kami koordinasikan dengan OPD terkait," kata Tedy.
Keberadaan Pika Pika sendiri, kerap dikeluhkan warga sekitar, terutama saat masih berada di lingkungan Ruko Betos. Jam buka yang tidak beraturan serta maraknya aneka minuman keras, menimbulkan keresahan warga.
Kendati begitu, Tedy akan memastikan ada tidaknya perizinan Pika Pika. Apabila belum mengantongi izin, Tedy meminta Pol PP untuk menutupnya. "Rencananya Pol PP akan menutup. Kalau memang mereka operasional tanpa izin," tukasnya. (lam)