Mantan Wagubsu Nurhajizah Marpaung saat memerintahkan untuk mengurangi KJA dari hamparan Danau Toba hingga akhirnya KJA itu ditarik dari Danau Toba Panahatan lalu hengkang ke kawasan Silimalombu, Samosir. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Danau Toba Parapat Ibarat Habis Manis Sepah Dibuang

PARAPAT - Sejak pengusaha kerambah jala apung raksasa yang dikenal dengan nama PT Aquafarm Nusantara (PT AN) hengkang dari Danau Toba Panahatan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, warga menilai ibarat habis manis sepah dibuang.

Pasalnya, sampai saat ini PT AN yang kini dimiliki para kaum kapitalis (pemegang saham) dari negara Mexiko, Jepang, Singapura, Malaysia dan Cina ini jarang melakukan restoking dan nyaris sudah tidak pernah lagi di Danau Toba Parapat sekitarnya.

“Mereka mungkin sudah tidak peduli lagi dengan kita-kita ini, padahal Danau Toba ini masih satu hamparan dan pemiliknya adalah bangso batak yang bersentuhan langsung atas dampaknya di seputaran Danau Toba ini,” kata A Sinaga (45), Jumat (19/10/2018) di Panatapan Sibaganding Parapat.

Menurutnya, kalau ada maunya baru dilakukan restoking, kini sepertinya mereka telah melupakan jasa Danau Toba kawasan Panahatan Sibaganding, padahal sejak 1998 silam mereka ber ujicoba di Danau Panahatan. Sementara itu, sekitar 400an kerambah milik PT Aquafarm Nusantara masih akan mengapung 11 tahun lagi di Danau Toba sesuai dengan kontraknya yang bakal berakhir 2029.

“Jika Tuhan mengijinkan biarlah mereka hengkang lebih awal dari kontraknya, supaya pengelola pariwisata Danau Toba bersama Wold Bank tidak terkendala memberikan bantuan ke Danau Toba,” ujar Sinaga.

Untuk itulah diharapkan agar Pemerintah Pusat yang berkompeten terkait izin KJA PT AN ini, supaya segera mengevaluasi tenggat kontrak dengan pemilik pengembangbiakan ikan nila itu, soalnya Badan Otorita Danau Toba sepertinya kewalahan untuk menjalankan analisa terkait pengembangan Pariwisata Danau Toba, termasuk Geopark yang kini bekerja dan barangkalai akan menjadikan sampel kerambah-kerambah jala apung itu menggagalkan Danau Toba menuju Taman Bumi (Geopark). 

Selain itu, pihak PT AN juga sepertinya sudah tidak mau tahu dengan daerah lintasannya di Kabupaten Simalungun yang mempergunakan Terminal Sosor saba Parapat sebagai lokasi bongkar pakan (pellet) yang dibawa berton-ton dari PT Pokpan, PT Sinta dan PT Cargil.

“Mereka juga lintas daerah kita kog, untuk membawa ikan Nilanya dengan truk tangki via jalinsum Sibaganding-Parapat, lalu apakah mereka tutup mata dengan keadaan itu,” kata dia

“Apakah harus KJA nya di Danau Toba kami ini baru mereka mau restoking di daertah kita, atau apakah kami harus menghalau truk ikan nila dan truk container pelletnya itu supaya lintas dari Sitahoan saja?. Jangan pikir kami bodoh,” lanjut M Manik.

Minimnya restoking (penaburan bibit benih ikan) ke Danau Toba dikonfirmasi kepada pihak management PT AN Bambang P dan Afrizal hingga berita ini dikirimkan ke redaksi palapapos.co.id, baik Bambang dan Afrizal tidak memberikan komentar terkait konfirmasi tersebut. (jes)

Previous Post Polda Sumut Tahan Mantan Bupati Tapanuli Tengah
Next PostPemkot Bekasi Lepas Puluhan Truk Sampah DKI Jakarta