Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Bekasi Liburkan TK Hingga SMP Dua Pekan

BEKASI - Dinas Pendidkan Kota Bekasi menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP Negeri maupun Swasta dan satuan pendidikan lainnya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan ke depan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, menindaklanjuti imbauan Surat Edaran Nomor: 3 Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pencegahan Corona Virus pada satuan pendidikan.

“Jadi kita imbau kepada kepada Kepala TK, SD dan SMP se-Kota Bekasi untuk tidak melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16-31 Maret 2020. Ini sebagaimana Surat Edaran dari Kemendikbud, Imbauan dari WHO dan Surat Edaran dari Pak Wali Kota Bekasi,” kata Inayatullah saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020).

Dia menjelaskan, instruksi ini hanya berlaku untuk siswa, tidak untuk pengajar atau kepala sekolah yang tetap masuk seperti biasanya dan menyiapkan bahan materi pelajaran untuk siswa selama sekolah diliburkan.

“Para pengawas, penilik, kepala sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah. Selanjutnya, jika ada orang tua siswa yang melakukan bepergian ke luar negeri harap melaporkan kepada pihak sekolah, agar terdata dan kami mudah mengawasi,” terang Inayatullah.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Para Kabid hingga Kasi tetap melakukan pemantauan dan pelaporan terkait kegiatan belajar siswa di rumah.

“Instruksi ini kita kirimkan kepada semua satuan pendidikan se-Kota Bekasi, surat resminya akan segera kita layangkan setelah rapat malam ini,” tutup Inayatullah seraya meminta agar imbauan ini dijalankan sebaik mungkin dengan penuh tanggungjawab. (lam)

Baca Juga: Ikuti Anjuran WHO, Komisi IV Minta Sekolah Diliburkan Dua Pekan

Previous Post Bupati Taput Susuri Beberapa Dusun di Gagora Untuk Resmikan Jembatan dan Listrik
Next PostPecegahan Penyebarabn Covid-19,  Pelayanan Pajak TPT di KPP Untuk Sementara Ditiadakan