Bupati Taput Nikson Nababan saat melakukan sidak di ruangan kantor Bupati Taput. PALAPA POS/Hengki Tobing

Bupati Taput Sidak Kebersihan Kantor dan Kesiapan Perda KTR

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kebersihan dan kesiapan terhadap Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) disetiap ruangan kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (8/2/2020).

“Kebersihan setiap kantor harus dijaga. Berikan contoh bagi kantor OPD lainnya. Kita sudah siapkan Perda KTR yang saat ini sedang dievaluasi. Dari sekarang sudah mulai kita perkenalkan untuk tidak merokok disetiap ruangan. Tetapi hanya bisa merokok di kantin untuk sementara menunggu kita buat ruangan khusus untuk merokok," kata Bupati Nikson Nababan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare.

Selanjutnya Bupati menyampaikan agar kebersihan, kenyamanan dan tata kerapihan kantor tetap dijaga, sehingga bekerja lebih nyaman dan semangat.

"Mari kita awali tahun ini dengan suasana bekerja yang nyaman dan bersih, bebas asap rokok, sehingga lebih sehat," ujarnya. (eki)

Previous Post Kapolda Sumut: Pembunuh Hakim PN Medan Terancam Hukuman Mati
Next PostDibanding Partai Lain, Faisal Klaim Mesin Politik PDIP Paling Siap