
Bupati Taput saat menerima audiensi tim inventarisasi dan verifikasi PTKH (Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) Taput di rumah dinasnya di Tarutung. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Bupati Taput Perjuangkan Pelepasan Lahan Pertanian Masyarakat
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengatakan untuk mendukung cita-cita menjadikan Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan, diperlukan ketersediaan lahan untuk digarap masyarakat sebagai lahan pertanian.
Hal itu disampaikan Bupati Taput saat menerima audiensi Tim Inventarisasi dan Verifikasi PTKH (Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) Taput di rumah dinasnya di Tarutung, Senin (7/9/2020).
"Karena saat ini masih ada 57,69 persen dari seluas 379.371 hektar wilayah Tapanuli Utara yang masuk sebagai kawasan hutan," ujarnya.
Bupati Nikson juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga telah mengusulkan program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), meski dinilai masih banyak yang tertinggal dan belum terdata.
"Secara historis, mereka masyarakat punya hak atas lahan tersebut dan ada juga sarana prasarana kesehatan yang sudah berdiri sejak lama, namun masuk di dalam areal kehutanan dimaksud," ucapnya.
Adapun tim yang hadir meliputi beberapa bidang, yakni Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Robianto, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Berman Lumbantoruan, Kanwil BPN Provinsi Sumut Viktor Sinaga, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Miko Silalahi dan Dinas PUPR Provinsi Sumut Edward. (eki)