
Bupati Taput Nikson Nababan didampingin pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara saat mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengawasan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin Covid-19 secara virtual. Senin (6/9/2021. PALAPA POS/ Hengki Tobing
Bupati Taput Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengawasan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin Covid-19
TAPANULI UTARA- Bupati Tapanuli Utara Nikson Nabanan mengikuti sosialisasi pedoman pengawasan kegiatan distribusi dan pengelolaan persediaan Vaksin Covid - 19 bagi APIP se - Provinsi Sumatera Utara yang diikuti secara virtual dari sopo rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin (06/9/2021)
Menanggulangi pandemi Covid-19 terus digalakkan Pemerintah, salah satu faktor penting yang turut mendukung suksesnya vaksinasi Covid-19 adalah tertanganinya dengan baik permasalahan distribusi dan pengelolaan vaksin Covid-19.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diberikan amanah oleh Presiden untuk mengawal pelaksanaan distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin Covid-19 di Indonesia. Agar proses distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin berjalan dengan baik dan sesuai aturan, perlu dilakukan pengawasan yang memadai oleh APIP Kementerian/Lembaga/Daerah yang dikoordinir oleh BPKP.
Agar terlakasana dengan baik, BPKP Pusat telah menerbitkan Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan Vaksin Covid-19 di Daerah bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka menyampaikan, sosialisasi di daerah perlu dilaksanakan dalam rangka mengawal akuntabilitas distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin Covid-19.
Pelaksanaan Pengawasan Distribusi dan Pengelolaan Persediaan vaksin Covid-19 mempedomani PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Penulis: Hengki