Bupati Taput Nikson Nababan mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha makanan dan minuman agar melayani konsumen untuk dibawa pulang. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Bupati Nikson Imbau Pengusaha Makanan dan Minuman Layani Pembeli untuk Dibawa Pulang

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengimbau penanggung jawab/pemilik restaurant, rumah makan, cafe/warung kopi dan pedagang makanan dan minuman hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang (Take Away).

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Tapanuli Utara Nomor 203 Tahun 2020 yang dimaksudkan untuk mengatasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Selain itu, dalam Surat Edaran Bupati Taput yang disebutkan agar membatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

“Tujuan kita mengeluarkan surat edaran bagi pedagang makanan dan minuman untuk menghindari berkumpulnya orang banyak dan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19," kata Bupati Nikson Nababan, Senin (30/3/2020).

Dikatakannya, batas waktu pemberlakuan jam operasional dan pelayanan hanya kepada pembeli untuk dibawa pulang tersebut akan ditentukan kemudian setelah situasi membaik.

“Kita juga minta pengusaha melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha melalui penyemprotan disinfektan, menyediakan wastafel, hand sanitizer dan jangan lupa menggunakan masker," tambahnya.

Selain itu, Nikson juga berharap tetap memperhatikan kehigenisan makanan/minuman maupun peralatannya dan apabila ada karyawan/pekerja yang sakit agar segera membawa untuk diperiksa di fasilitas kesehatan serta tidak dipekerjakan atau diistrahatkan.

“Apabila membutuhkan informasi terkait penanganan virus Corona (Covid-19) dapat menghubungi call center posko Covid-19 atas nama Dinas Kesehatan Tapanuli Utara di Nomor 085262031922," ujarnya. (als)

Baca Juga: BKAG Harap Ibadah Minggu di Rumah Dilaksanakan Denominasi Gereja

Baca Juga: Pimpin Rapat Gutus Covid-19, Bupati Taput: Fokus Kita di Pasar

Previous Post Peduli Wabah Covid-19, Apindo Berikan Bantuan APD ke Pemko Tebing Tinggi
Next PostBupati Taput Perintahkan ADD Dicairkan Dukung Desa Percepat Penanganan Covid-19