Dirut PDAM Mual Natio Tarutung Lamtagon Manalu. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Bupati-DPRD Setujui Dana Penyertaan Modal PDAM Tarutung Sebesar Rp 35 Miliar

TARUTUNG - Dana penyertaan modal untuk PDAM Mual Natio Tarutung sebesar Rp35 miliar yang telah disetujui Bupati Tapanuli Utara (Taput) dan DPRD setempat, diharapkan dapat ditampung di APBD secara bertahap setiap tahunnya hingga 2023 mendatang. Pasalnya, dana tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para pelanggan.

Seperti disampaikan Dirut PDAM Mual Natio Tarutung Lamtagon Manalu, saat diwawancarai palapapos.co.id melalui selulernya, Rabu (31/10/2018), terkait jumlah dana penyertaan modal yang akan diterima dari Pemkab Taput.

"Di peraturan daerah telah disetujui dana penyertaan modal sebesar Rp35 miliar untuk PDAM Tarutung. Tapi, sistemnya bertahap. Untuk tahun 2019, kita harapkan sebesar Rp5 miliar. Demikian seterusnya hingga tahun 2023 nanti," kata Lamtagon.

Dijelaskannya, penyertaan modal sebesar Rp35 miliar tersebut akan digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dialami PDAM dalam memenuhi kebutuhan air bersih pelanggan.

Salah satu diantaranya, untuk membuat sumber air baku yang baru, pembangunan reservoir atau penampungan air bersih yang telah diolah sebelum didistribusikan, pengadaan water trip plan dan pemasangan sambungan baru.

"Tapi sebelum melaksanakan itu semua, hal  pertama yang akan dilakukan adalah dengan membuat Detail Enginering Design. Makanya, penyertaan modal tahun depan kita fokuskan untuk persiapan perencanaan dan termasuk pengadaan lahan untuk pembangunan reservoir," terangnya.

Lamtagon mengatakan, kondisi pendapatan perusahaan milik Pemkab Taput tersebut belum mampu untuk melakukan pengembangan. Pasalnya, PDAM Tarutung hanya memiliki sekitar 9.700 rumah pelanggan dengan tarif air minum yang paling rendah se-Sumatera utara.

"Pendapatan perusahaan hanya mampu untuk menutupi biaya operasional. Makanya, perusahaan mengusulkan penyertaan modal dari APBD Taput, sehingga kita dapat melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan menambah kuantitas pelanggan," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan membenarkan telah disetujuinya peraturan tentang dana penyertaan modal sebesar Rp35 miliar untuk PDAM Mual Natio Tarutung.

"Dengan dana penyertaan modal itu, kita harapkan PDAM Tarutung akan semakin meningkatkan pelayanannya," kata Poltak Pdari ujung telepon saat dikonfirmasi melalui selulernya. (eki)

Previous Post Warga Lumbanratus Desak Penghentian Penambangan Pasir
Next PostFKUB Batang Tolak HTI Hidup di Indonesia