Bupati Bekasi Lantik Ribuan PPPK
KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi Tahun 2024 resmi dilantik pada hari Rabu (26/3/2025), di Plaza Pemkab Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjelaskan pelantikan tersebut dilakukan dilihat dari seluruh persyaratan di Kabupaten Bekasi yang sudah terpenuhi, termasuk untuk gaji PPPK telah disiapkan setahun sebelumnya.
"Pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi ini mungkin menjadi hadiah lebaran untuk kita semua (bapak-bapak yang sudah masuk usia tua-red)," ujarnya.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun mengatakan tidak hanya memperhatikan kalangan muda, tetapi kalangan tua atau usia lanjut juga kita perhatikan.
"Dari sisi positifnya, kita melihat dari salah satu faktor itu (soal umur), tapi semua faktor kita melihatnya. kan kita gatau kalau nanti di Januari 2026, Februari 2026 nanti ada yang pensiun," ungkapnya.
"Kita miris melihat perjuangan guru-guru, tenaga kesehatan itu honornya hanya 300ribu sebulan, 200ribu sebulan. Ketika diangkat P3K ada jaminan kepastian mereka. Sehingga mereka akan meningkatkan kinerjanya," tutupnya.
Sebagai informasi, ribuan PPPK yang dilantik ini terdiri dari 5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga kesehatan, dan 3.410 orang tenaga guru. (Rob).