Buchtar Tabuni. PALAPA POS/Istimewa

Buchtar Tabuni Ditangkap Terkait Rusuh di Papua

JAYAPURA - Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Papua.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja di Jayapura, Rabu (11/9/2019) mengatakan, Buchtar ditangkap pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua. Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG. (ant)

Baca Juga: Kadiv Humas Mabes Polri Akui Amankan Mantan Ketua BEM Universitas Cenderawasih

Previous Post Ulos Tonunan ‘Bittang Marotur Salaon’ Taput Tekstil Terbaik di Indonesia
Next PostRommy Didakwa Terima Suap Rp 325 Juta Dan Rp 91,4 Juta