BKAG Harap Ibadah Minggu di Rumah Dilaksanakan Denominasi Gereja
TAPANULI UTARA - Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Tapanuli Utara (Taput) mengharapkan imbauan tentang ibadah minggu dilaksanakan di rumah agar diterapkan denominasi gereja yang ada di daerah tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Umum BKAG Taput Pendeta Saor Hutagaol kepada palapapos.co.id, Sabtu (28/3/2020) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
"Kita berharap semua melaksanakannya," kata Pendeta Saor saat ditanyai tentang berapa gereja yang akan mengikuti imbauan tersebut.
Ia menambahkan, BKAG sejalan dengan pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai daerah untuk mengatasi penularan virus Corona yang sudah menjadi persoalan global saat ini.
"Gereja berdoa buat pemerintah, tim medis agar dimampukan oleh Tuhan memikirkan solusi atas persoalan bersama ini. Demikian halnya dengan korban, agar tetap kuat dan segera sembuh bagi yang masih dalam perawatan. Ayo, bersama lawan virus Corona. Tuhan kekuatan kita dan Tuhan akan tolong kita," katanya.
Dalam imbauan bernomor 19/BKAG/TU/III/ 2020 tentang pelaksanaan ibadah di rumah yang ditandatangani Ketua Umum BKAG Taput Pendeta S. Hasugian dan Sekretaris Umum BKAG Pendeta Saor Hutagaol pada 27 Maret 2020, BKAG Taput menyadari bahwa imbauan itu mungkin tidak akan disetujui semua pihak.
Namun, karena wabah virus Corona telah menjadi bencana nasional, maka semua pihak diajak untuk mengikuti anjuran Pemerintah. Imbaun itu juga mengutip isi Alkitab yang tertulis dalam Roma 13, 1-2 a yang berbunyi, yang melawan pemerintah adalah juga melawan ketetapan Allah.
Dikonfirmasi terpisah, Humas HKBP Pendeta Arthur Tobing kepada www.palapapos.co.id juga menyampaikan bahwa Ephorus HKBP Pendeta Darwin Lumbantobing telah mengeluarkan surat perihal pastoral ketiga tengang pencegahan penularan virus Corona. Dalam surat tersebut juga diimbau agar warga jemaat melaksanakan ibadah minggu di rumah.
Selain itu, para Praeses disebut dapat mengambil tindakan yang bijaksana untuk mengadakan upaya pencegahan penularan virus Corona di masing -masing distrik, serta upaya mandiri pengadaan disinfektan, handsanitizer, masker dan lainnya yang bermanfaat untuk memutus penularan virus Corona.
Sementara itu, bagi jemaat yang berkeinginan berdoa di gereja dilayani dengan baik setelah mengikuti protokol aturan kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, seperti membuat jarak satu sama lain dan membersihkan atau mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, wajib masker dan mengecek suhu badan, serta pihak gereja terlebih dahulu melakukan penyemprotkan disinfektan. (eki)