Baiq Nuril didampingi politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. PALAPA POS/Istimewa

Baiq Nuril Temui Menteri Hukum Dan HAM

JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril temui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baiq tiba di kantor Kemenkumham RI sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

“Kita akan bertemu dengan menteri hukum dan HAM, sudah ditunggu, mohon doanya mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk Nuril dan insya Allah Presiden Jokowi memberi perhatian khusus,” ujar Rieke.

Sementara itu, Joko mengatakan bahwa opsi yang akan ditawarkan saat ini adalah amnesti. “Terima kasih atas dukungannya, terima kasih,” ujar Baiq kepada para awak media sembari berjalan memasuki ruangan untuk bertemu menteri.

Baca Juga: MA: Ada Kekeliruan Yang Viral Dalam Perkara Baiq Nuril

Sebelumnya, upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril pada (3/1/2019) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sehingga saat ini pihaknya akan tetap mengajukan amnesti bagi kliennya ke Presiden Joko Widodo, dan sore ini berdiskusi dengan menteri hukum dan HAM. (ant)

Baca Juga: MA Tolak Permohonan PK Baiq Nuril

Previous Post MA: Ada Kekeliruan Yang Viral Dalam Perkara Baiq Nuril
Next PostAmnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pelaku Ricuh Mei