Bupati Taput Nikson Nababan, Kapolres AKBP Horas M Silaen, Dandim 0210 TU Letkol. Agus Roni Widodo dan lainnya saat mengeluarkan pernyataan resmi penanganan Covid-19. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Taput Liburkan PAUD Hingga SLTP

TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) secara resmi mengeluarkan pernyataan meliburkan sekolah dari tingkat PAUD hingga SLTP untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui rapat kordinasi lintas sektoral, Senin (16/3/2020).

Dari sejumlah point kesepakatan yang dikeluarkan Forkompimda, maupun stakeholder termasuk tokoh masyarakat, agama maupun perusahaan selain meliburkan sekolah juga menghindari keramaian.

“Demi menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini diinformasikan jumlah pasiennya bertambah, kita sepakati proses belajar mengajar tingkat PAUD hingga SLTP baik swasta maupun negeri diliburkan," kata Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kapolres AKBP Horas M Silaen, Dandim 0210 TU Letkol Agus Roni Widodo di halaman komplek kantor Bupati.

Proses belajar mengajar di rumah diberlakukan mulai terhitung 17 hingga 30 Maret 2020.

“Saya juga mengimbau satuan pendidikan SMA/SMK Negeri maupun Swasta di daerah ini maupun dibawah naungan perguruan tinggi untuk melakukan tindakan yang sama," katanya.

Bupati Taput meminta masyarakat agar menjauhi sementara pusat-pusat keramaian atau tidak melakukan aktivitas pesta.

“Kita harapkan kerjasamanya hingga masa inkubasi 14 hari Covid-19 selesai," pintanya.

Selain itu, Bupati juga meminta bagi warga negara asing ataupun lokal yang baru pulang ataupun bepergian dari daerah Pandemi segera memeriksakan kesehatannya.

“Kita telah bentuk satuan gugus tugas melibatkan Dinas Kesehatan, TNI dan Polri serta BPBD. Jika terpantau nantinya melanggar kesepakatan maka akan dilakukan karantina sesuai aturan di negara ini," kata Bupati. (als)

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kantor Bupati Taput Sediakan Hand Sanitizer

Baca Juga: Wadduh...... 35 Dewan Taput Bimtek ke Kota Siaga Corona!

Previous Post Bupati Taput Terima Aset BMN dari Kementerian PUPR
Next PostPerjalanan Luar Kota Ditiadakan, ASN Taput Tetap Bekerja Seperti Biasa