Pengunjung dan pegawai menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area RSUD Tarutung, Tapanuli Utara. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Antisipasi Penyebaran COVID-19, RSUD Tarutung Tiadakan Jam Besuk

TAPANULI UTARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Tapanuli Utara membuat kebijakan meniadakan jam besuk siang dan malam untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Yang diperbolehkan hanya satu orang penjaga dan pengunjung. Bagi anak dibawah umur 12 tahun juga dilarang masuk ke area RSUD Tarutung," kata Direktur RSUD Tarutung Janri Nababan, Kamis (19/3/2020).

Ditambahkan, setiap orang yang masuk ke area RSUD Tarutung baik itu pegawai, pengunjung atau pun pasien harus melewati tim keamanan yang telah disediakan untuk pengecekan suhu tubuh dengan alat Thermosscan.

"Jika diatas 37,5 derajat Celcius, pengunjung tidak akan diperbolehkan masuk dan akan diperiksa kesehatannya," tambahnya.

Janri menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dengan sejumlah kebijakan tersebut.

"Saya dan pihak managemen RSUD Tarutung meminta maaf kepada masyarakat atau pengunjung RSUD Tarutung atas ketidaknyamanan dengan kebijakan baru ini. Semua ini demi kebaikan kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. Saya berharap agar masyarakat memaklumi kebijakan ini,” ucap Janri. (eki)

Baca Juga: Pemkab Taput Siagakan Para Medis Deteksi Covid-19 di Lapangan Tangsi Tarutung

Baca Juga: Pusat Layanan Publik di Tapanuli Utara Disemprot Cairan Disinfektan

Baca Juga: Pemkab Siapkan Enam Posko Antisipasi Masuknya Covid-19 ke Taput

Previous Post Work From Home, Pegawai Sekretariat DPRD Kota Bekasi Mulai Bekerja di Rumah
Next PostSupermarket di Kota Bekasi Mulai Batasi Pembelian Bahan Pokok