
Tim terpadu dikordinir Satpol PP Taput saat turun menghentikan sementara aktivitas penambangan Galian C di Sungai Batang Toru Desa Parsaoran Nainggolan Pahae Jae menunggu tercapainya kesepakatan. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Aktivitas Penambangan Galian C di Sungai Batang Toru Pangaloan Dihentikan Sementara
TAPUT - Menanggapi aksi puluhan massa yang mendesak agar penambangan Galian C yang berada dibantaran Sungai Batang Toru, Desa Parsaoran Nainggolan Pahae Jae, kemarin. Tim terpadu Pemkab Taput terdiri Satuan Polisi Pamong Praja, Perijinan, Perhubungan turun ke lokasi penambangan yang diributi warga Empat Desa di Pangaloan, Kamis (10/10/2019).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui Kabid Tibun Maradu Sitompul membenarkan turunnya tim terpadu menanggapi keluhan warga.
“Ini jadi atensi Pak Bupati karena warga mengeluh lahannya terkena dampak akibat aktivitas penambangan Galian C di bantaran sungai Batang Toru," kata Maradu Sitompul.
Oleh karena itu, Sitompul meminta agar pengusaha menghentikan sementara penambangan Galian C menunggu mencari solusi.
“Kepada pengusaha kita mintakan agar aktivitas penambangan di stop atau diberhentikan sebelum ada solusi dari kedua belah pihak," ujarnya.
“Kita juga sarankan kepada pihak kecamatan agar menfasilitasi pertemuan antara pihak pengusaha tambang dan pihak masyarakat yang keberatan serta diikutkan instansi kecamatan agar membuat pernyataan keberatan lengkap ditanda tangani disertakan materai," lanjut dia.
Baca Juga: Warga: Sudah Setahun Ini Saya Tidak Bisa Mengolah Lahan Persawahan
Sitompul mengakui beberapa kali pihaknya kerap turun bahkan sempat bentrok dengan pengusaha Galian C.
“Ini dilema ketika ijin Galian C ditangani Provinsi, kerusakan lingkungan daerah yang terkena dampak, masyarakat kita ribut terus menuntut Pemkab. Namun selaku instansi terkait kita terus memfasilitasi agar tercapai titik temu," pungkasnya.
Terpisah Kadis Perijinan melalui stafnya Halimah Purba mengatakan ijin penambangan Galian C milik CV Tunas Pahae Nauli di bantaran Sungai Batang Toru perijinannya lengkap.
“Ijin produksinya masih ada tiga tahun lalu dari Provinsi. Kita hanya minta agar pengusaha dan warga duduk bersama mencari solusi serta keberatan warga disampaikan secara tertulis," ujarnya.
Menunggu tercapainya kesepakatan, Halimah mengatakan penambangan Galian C untuk sementara dihentikan. “Kita harap nantinya tercapai kesepakatan," pintanya.
Sementara itu, Supratman Sitompul saat dihubungi mengatakan besok akan memberikan keterangan resminya. “Besok saja ya, Saya kasih infonya," ujarnya. (als)