
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak (berdiri) saat melaksanakan kegiatan Reses I di Kelurahan Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jumat (28/2/2020) malam. PALAPA POS/ NURALAM
Abdul Rozak Usulkan Setiap Kelurahan Miliki TPU
BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Abdul Rozak mendesak Pemerintah Kota Bekasi agar menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di setiap kelurahan. Sebab menurutnya, jumlah penduduk mencapai 3 juta tidak berimbang dengan lahan yang tersedia saat ini.
"Tingkat populasi dan urbanisasi sangat tingg, sementara ketersediaan lahan TPU milik pemerintah terbatas, bahkan saat ini hanya di TPU Pedurenan yang tersedia. Harus segera di carikan solusinya dengan menyediakan lahan baru. Saya usulkan setiap Kelurahan memiliki TPU sendiri," ujar Abdul Rozak, usai melaksanakan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat atau Reses I DPRD Kota Bekasi, di RT 1 RW 3 Kelurahan Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (28/2/2020) malam.
Politisi Demokrat yang juga Ketua Komisi I itu menymapaikan, bahwa pihaknya pernah menyambangi TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya beberapa waktu lalu, menurutnya, TPU tersebut tidak refresentatif menampung disbanding dengan angka kematian yang mencapai 4.800 jiwa pertahun.
"Secara resmi pemerintah baru memiliki tiga TPU diantaranya, Perwira dengan luas 15 hektar, TPU Pedurenan 13 hektar siap pakai dan di TPU Jatisari 10 hektar. Beberapa kurun waktu kedepan TPU ini tidak memadai, apalagi TPU Perwira juga sudah padat,"ungkapnya.
Selain itu, Abdul Rozak juga menyoroti soal kewajiban setiap pengembang properti pemukiman vertikal maupun horizontal dalam menyediakan lahan TPU. Selama ini pengembang hanya menyetor ke kas daerah untuk dibelanjakan lahan TPU. Namun, belanja yang dilakukan eksekutif belum transparan. Sehingga pihaknya meminta, agar dinas yang membawahi bidang tersebut terbuka terkait pemasukan dan belanja TPU.
"Jumlah property dan apartemen terus bertambah di bangun dibeberapa lokasi, tapi belanja lahannya belum terlihat. Saya minta eksekutif transparan dan merumuskan solusi tentang pengadaan lahan TPU bersama DPRD. Ini saya sampikan dan saya akan perjuangkan semaa untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Bekasi," tegasnya.
Selain itu kata dia, Abdul Rozak juga membeberkan terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah Kota Bekasi memiliki Badan Sosial Responsibility (BSR) yang mengelola anggaran dari perusahaan yang berinvestasi. Dia mempertanyakan pengalokasian anggaran yang dikelola BSR serta mengusulkan agar CSR dari perusahaan di masing-masing wilayah dibelanjakan untuk lahan TPU.
"Pembebasan lahan TPU bisa juga menggunakan danaCSR. Jadi tidak harus semua melalui APBD. Intinya, jika eksekutif serius, semua masalah ada jalan keluarnya, asalkan niat mereka tulus atau tidaksemata cari proyek dan keuntungan pribadi," tandasnya. (lam)