263 CPNSD Humbahas Formasi 2018 Diminta Pemberkasan
DOLOK SANGGUL - Sebanyak 263 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Humbang Humbang Hasundutan (Humbahas) yang lulus dalam penerimaan CPNS 2018 diminta mengikuti pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbahas, Domu Lumban Gaol melalui tim panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS, Joy Sitompul kepada wartawan, Rabu (9/1/2019) di Kantor BKD, Dolok Sangul, mengatakan, bahwa pemberkasan untuk CPNS diatas paling lambat tanggal 18 Januari 2019.
Dia menjelaskan, pemberkasan dimaksud adalah surat lamaran, kartu peserta ujian, surat pernyataan, pas photo, KTP, ijazah dan transkip nilai, SKCK, Kartu pencari Kerja, suket bebas narkoba/napza dari BNN, suket sehat jasmani dan rohani, daftar ruwayat hidup (DRH).
Sementara itu, untuk CPNS Honorer K-II, SK pengangkatan pertama sampai terakhir sebagai tenaga honorer dan dilegalisasi Kadis Pendidikan, surat pernyataan tanggungjawab mutlak tenaga honorer dan surat peryataan tanggungjawab mutlak pembina kepegawaian.
Joy menguraikan, bahwa peserta ujian CPNS tahun 2018 yang lulus seleksi administrasi dari seluruh formasi sebanyak 3518 orang. Sementara jumlah kouta CPNS tahun 2018 yang dibutuhkan sebanyak 268 orang. Dari jumlah tersebut, tenaga teknis 30 orang, kesehatan 65 dan guru sebanyak 173 dengan atau honorer K II 5 orang, umum 250 orang, cumlaud 9 orang disabilitas 4 orang.
Katanya, dari seluruh formasi yang dibuka panitia, sebanyak empat orang dari lima peserta CPNS melalui Honorer K-II tidak lulus karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan oleh panitia. Hal yang sama juga dialami satu orang lainnya dari formasi umum tenaga kesehatan.
Ditambahkannya, bahwa peserta SKB sebanyak 497 dan final dari integrasi SKD dan SKB sebanyak 263 atau dinyatakan lulus CPNSD untuk dilakukan pemberkasan pengusulan NIP ke BKN.
Disinggung integritas atas penerimaan CPNSD, Joy mengaku, bahwa pihaknya sebagai Panselda hanya sebatas memfasilitasi. “Terkait bagaimana integritas dalam penerimaan CPNSD, itu kembali panitia nasional. Sebab penerimaan CPNSD dilakukan secara serentak oleh BKN yang bekerjasama dengan panitia nasional,” ujarnya. (and)