18 Januari, Ketua DPRD Taput Lantik Anggota Dewan PAW
TARUTUNG - Ketua DPRD Taput dijadwalkan akan melantik Prancis Manalu sebagai anggota Dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat (18/1/2019).
"Benar, besok Jumat 18 Januari Prancis Manalu akan dilantik sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu," ujar Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kamis (17/1/2019).
Diungkapkan politisi PDIP tersebut, Prancis akan melanjutkan tugas almarhum Charles Simanungkalit dari Partai PKB berdasarkan SK Gubsu nomor : 188.44/15 KPTS/2019 tanggal 11 Januari.
"SK-nya sudah ditangan aaya dan pelantikan akan kita lakukan melalui sidang paripurna di gedung dewan mulai pukul 9 pagi," tambah Poltak yang juga maju sebagai Caleg dari Dapil Sipahutar, Pangaribuan dan Garoga.
Setelah dilantik, sambungnya, Prancis akan tergabung dengan komisi sesuai porsi masing-masing fraksi di DPRD. "Kita harap nantinya Prancis dapat bekerja maksimal walaupun melanjutkan sisa periode DPRD yang akan habis 1 Oktober mendatang," katanya.
Selain itu juga, Poltak berpesan, Prancis segera melakukan tupoksi DPRD selaku legislasi, pengawasan dan penganggaran. "Ikuti agenda rapat, bekerja untuk rakyat dan tetap mendukung program bersih-bersih yang sedang digaungkan Pemerintahan Jokowi," tukasnya. (als)