Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor saat mengambil sumpah-janji dalam pelantikan sekaligus pengukuhan 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Humbahas. PALAPAPOS/Andi Siregar

Pelantikan Sekaligus Pengukuhan 14 Pejabat Eselon II, Kadis Sosial Paiman Purba Non-Job

DOLOK SANGGUL - Dari 15 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti uji kompetensi pada pertengahan Mei lalu, sebanyak 14 sudah dilantik dan dikukuhkan untuk menduduki jabatan baru.

Sementara itu, satu orang dari peserta uji kompetensi diatas Paiman Baniar Purba, yang sebelumnya menjabat Kadis Sosial malah tidak ikut terlantik alias non-job. 

Sebaliknya jabatan Kadis Sosial diberikan kepada Eben Vandeik Simanungkalit yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PMDP2A. Pelantikan sekaligus pengukuhan pejabat tersebut dilakukan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor bertempat di Aula Pendopo, Selasa (9/7/2019).

Dalam sambutannya pada acara pelantikan sekaligus pengukuhan pejabat tadi, Bupati Dosmar tidak memberikan motivasi kepada pejabat yang tidak ikut terlantik.

Ia berpesan, bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon II itu sudah sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan peraturan terkini dari Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Katanya, bahwa proses untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama sudah melalui proses yang panjang dengan dinamika yang begitu tinggi antara Pemkab dengan Pansel juga dengan KASN. Sehingga bagi pejabat yang dimutasi atau dikukuhkan  harus bekerja secara serius.

“Jangan macam-macam, apalagi sekarang Perpers terkini ada perjanjian kinerja. Bahwa dimasa sekarang, ASN bisa dipecat jika kinerja tidak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, tolong menjadi perhatiandan serius dengan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing,” pintanya.

Sementara itu, mantan Kadis Sosial, Paiman Purba saat dikonfirmasi via ponselnya mengaku mengetahui adanya pelantikan pejabat eselon II atas uji kompetensi yang digelar pertengahan, Mei lalu.

Meski tidak ikut terlantik, dalam kesempatan tersebut, Paiman mengaku tidak berkecil hati. Dia hanya mengaku bahwa pelantikan dalam pejabat ASN merupakan hal wajar dan merupakan dinamika dalam organisasi.

“Sesuai dengan penilaian pimpinan, mungkin harus ada pergeseran. Sebab jabatan itu tidak ada yang abadi. Kita bahkan bersyukur sudah pernah menduduki jabatan Kadis,” ujar mantan Camat Pakkat itu.

Melalui pelantikan tadi, Paiman pun belum tahu tempat instansi baru untuk dirinya.”Belum tahu dimana ditempatkan, kita tunggu dari BKD. Begitu juga untuk lelang jabatan nanti. Yang pasti kita tetap bekerja sesuai tupoksi sebagai ASN,” tukasnya.

Ditanya apakah dirinya kurang komunikasi atau setengah hati mengikuti proses uji kompetensi yang digelar Mei lalu, Paiman justru membantah. 

“Ini bukan masalah komunikasi atau setengah hati. Sedaya mampu sudah dilakukan saat mengikuti uji kompetensi. Yang bisa kita jawab, ya dijawab, yang tidak bisa jadi bahan evaluasi bagi kita. Namun apapun itu, yang terpenting sehat karena jabatan  itu tidak abadi,” imbuhnya.

Sekali lagi, ia juga mengaku bersyukur bisa mengabdi sebagai ASN dan pernah menjadi pejabat. “ASN lainnya mungkin masih ada yang belum pernah menjadi Kadis meskipun sampai pensiun. Ini harus disyukuri,” sebut pria yang masih berusia 48 tahun itu. (and)

Previous Post Pilkades Serentak Humbahas Digelar 14 Oktober 2019
Next PostKPK Tangkap Gubernur Kepri Dan Dua Kadis Terkait OTT