Wali Kota Bekasi Siap Cairkan Hibah Rp 100 Juta ke RW, Ini Syaratnya
KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan bahwa setiap RW akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 100 juta dalam waktu dekat, Senin (25/8/2025).
Namun Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan dana hibah kepada setiap RW di Kota Bekasi tidak cuma-cuma, harus ada syaratnya.
"Nanti bagi RW yang ingin mendapatkan dana hibah Rp 100 juta wajib lakukan pemilahan sampah dan minyak jelantah dilingkungannya," ucap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat pimpin apel Senin pagi.
Lebih lanjut, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa lurah dan camat harus segera lakukan sosialisasi dilingkungan. Dengan tujuan supaya masyarakat khusus nya RW memahami mekanisme mendapatkan dana hibah Rp 100 juta tersebut.
"Saya meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan hal tersebut. Karena ini kontribusi nyata bagaimana Kota Bekasi ini sehat lingkungannya," tutupnya. (Yud).